Ambon, Tribun Maluku: Ekonomi Maluku triwulan IV-2022 dibanding triwulan III-2022 (q-to-q) mengalami peningkatan pertumbuhan sebesar 2,06 persen. Peningkatan pertumbuhan terjadi pada sebagian besar lapangan usaha, hanya lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi yang mengalami kontraksi pertumbuhan.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah pengadaan listrik dan gas sebesar 10,04 persen; selanjutnya konstruksi sebesar 9,87 persen; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 6,89 persen dan lapangan usaha jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 6,82 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si. MM di Ambon, Senin (6/2/2023).
Menurut Riyadi, struktur PDRB Provinsi Maluku menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku triwulan IV-2022 tidak menunjukkan perubahan berarti.
Perekonomian Maluku masih didominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 23,61 persen; diikuti oleh administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar 22,42 persen; perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-sepeda motor sebesar 13,41 persen; dan konstruksi sebesar 8,25 persen.
Peranan keempat lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Maluku mencapai 67,70 persen.
Ekonomi Maluku triwulan IV-2022 dibanding triwulan IV-2021 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen.
Pertumbuhan terjadi pada hampir semua lapangan usaha. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 9,61 persen; selanjutnya perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil sepeda motor sebesar 8,67 persen.
Sementara itu, lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang memiliki peran dominan pada perekonomian Maluku juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,15 persen.
Ekonomi Maluku Kumulatif Triwulan IV-2022 dibanding Kumulatif Triwulan IV-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 5,11 persen (c-to-c). Pertumbuhan terjadi pada sebagian besar lapangan usaha.
Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah industri pengolahan sebesar 9,06 persen.
Selanjutnya jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 7,42 persen; informasi dan komunikasi sebesar 6,98 persen; serta lapangan usaha perdagangan besar-eceran dan reparasi mobil-Sepeda Motor sebesar 6,72 persen.