Ambon, Tribun Maluku: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Tahun 2024, bertempat di Aula BPS Maluku, Jumat (9/8/2024).
Kegaiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Ir. Agusthina Rieuwpassa, M.Si, Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Maluku, mewakili Kepala BPS Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si.
Hadir dalam sosialisasi tersebut masing-masing: Koordinator Pojok Statistik Unpatti, Agen Statistik Unpatti, Perwakilan OPD terkait lingkup Pemprov Maluku, Perwakilan Pemuda Muslim dan Kristen serta unsur Media.
Dalam sambutannya, Agusthina Rieuwpassa mengatakan, pihaknya berkepentingan untuk melakukan sosialisasi standar pelayanan yang dilakukan di BPS Provinsi Maluku.
Dalam implementasinya, BPS mempunyai beberapa standar pelayanan yaitu ada yang bersifat offline maupun ada yang bersifat online.
Yang bersifat offline itu kata Rieuwpassa, misalnya BPS mempunyai Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yaitu di Perpustakaan, tapi juga ada pelayanan yang bersifat online yaitu mengakses data-data di website BPS.
Ada juga pelayanan terkait dengan konsultasi data statistik baik yang bersifat offline maupun online.
Ada juga pelayanan terkait dengan penjualan data mikro dan juga peta yang bersifat offline maupun online.
Yang paling penting juga adalah pelayanan yang terkait dengan rekomendasi statistik, sehingga diharapkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan kegiatan survey harus melaporkan ke BPS agar BPS mengeluarkan rekomendasi.
Jika BPS sudah mengeluarkan rekomendasi maka kegiatan survey tersebut bisa dilakukan baik berupa survey maupun populasi data statistik, agar setiap standar pelayanan yang dipunyai BPS bisa diketahui oleh seluruh elemen masyarakat, baik OPD-OPD maupun mayarakat kalangan umum.
Dikatakan, selain BPS mempunyai pelayanan di PST ada juga pelayanan yang disediakan di Unpatti dengan nama layanan Pojok Statistik.
Tujuannya agar akses untuk memperoleh data baik mahasiswa maupun dosen lebih mudah dan cepat, sehingga tidak perlu lagi untuk datang ke PST BPS.
Diharapkan, pelayanan yang diberikan oleh BPS secara maksimal dan masyarakat merasa terpuaskan dari setiap pelayanan yang BPS berikan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena dalam rangka untuk penilaian Reformasi Birokrasi, sehingga diharapkan pelayanan yang diberikan BPS berdampak dan bisa dirasakan oleh masyarakat.