Ir. M.Z. Sangadji, M.Si |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Assisten III Setda Provinsi Maluku Ir. M.Z. Sangadji, M.Si atas nama Gubernur Maluku membuka dengan resmi Sosialisasi Perubahan Tahun Dasar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku Berbasis SNA 2008 dan Sosialisasi Hasil Sensus Pertanian Tahun 2013,bertempat di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku Kamis (4/12/2014).
Dikatakan, Pemda Maluku menyambut baik dan sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini, karena memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam rangka menciptakan iklim perekonomian Maluku yang produktif dan mampu memberikan kontribusi serta menginformasikan perekonomian regional terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas data PDRB serta menjadikan data PDRB dapat diperbandingkan secara nasional.
Menurut Gubernur, tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar baru menggantikan tahun dasar 2000 didasarkan pada beberapa alasan :
Pertama, Tahun 2010 perkekonomian Indonesia relatif stabil. Kedua, Telah terjadinya perubahan struktur ekonomi selama 10 tahun terutama dibidang informasi dan teknologi serta transportasi yang berpengaruh terhadap pola distribusi dan munculnya produk baru. Ketiga, Rekomendasi PBB tentang pergantian tahun dasar dilakukan 5 atau 10 tahun. Keempat, Teridentifikasinya pembaruan konsep, definisi, klasifikasi, cakupan dan metodologi sesuai rekomendasi dalam Sistem Nasional Acount (SNA) 2008.
Seiring dengan menguatnya alasan tersebut, maka SNA 2008 adalah rekomendasi Internasional tentang bagaimana menyusun ukuran aktivitas ekonomi yang sesuai dengan standar neraca baku yang didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi.
Rekomendasi dimaksud dinyatakan dalam sekumpulan konsep, definisi, klasifikasi dan aturan neraca yang disepakati secara Internasional dalam mengukur indikator tertentu seperti PDRB.
Perbedaan nyata dari PDRB tahun dasar 2000 dengan PDRB tahun dasar 2010 adalah pengelompokan sektor ekonomi yang pada tahun dasar 2000 sebanyak 9 sektor menjadi 17 sektor pada tahun 2010 diantaranya, pertanian, kehutanan, perikanan, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Alasan lainnya mengapa tahun 2010 dipilih sebagai tahun dasar karena telah tersedianya kerangka kerja SUT (Supply and Use Table) yang digunakan untuk menetapkan PDRB. SUT merupakan kerangka kerja yang menggambarkan keseimbangan aliran produksi dan konsumsi barang dan jasa serta penciptaan pendapatan dan aktivitas produksi.
Untuk itu, sosialisasi perubahan tahun dasar PDRB dirasakan penting, selain untuk menginformasikan perekonomian regional terkini seperti pergeseran struktur dan pertumbuhan ekonomi juga dapat mengetahui dan memahami mekanisme pencatatan statistik data PDRB baik secara lokal, nasional maupun regional.
Bersamaan dengan sosialisasi perubahan dasar PDRB, juga akan digelar Sosialisasi Hasil Sensus Pertanian tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada bulan Mei 2013 bertujuan untuk memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan.
Berdasarkan hasil sensus pertanian tahun 2013 jumlah rumah tangga pertanian di Indonesia sebanyak 26.135.465 rumah tangga, sedangkan jumlah rumah tangga pertanian di Provinsi Maluku sebanyak 175.362 rumah tangga, mengalami penurunan sebanyak 9.014 rumah tangga atau 4,89 persen dibanding tahun 2003.
Sedangkan jumlah petani gurem (petani yang menguasai lahan pertanian kurang dari setengah hektar) di Provinsi Maluku selama 1 dasa warsa mengalami peningkatan sebesar 9.227 rumah tangga.
Hal ini perlu mendapat perhatian bersama karena kondisi ini dimaknai bahwa di Provinsi Maluku makin banyak jumlah rumah tangga pertanian yang menguasai luas lahan yang sempit sehingga berpengaruh pada kesejahteraan petani yang makin rendah.
Berdasarkan hasil Survey Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) 2013 rata-rata jumlah pendapatan per rumah tangga pertanian dari seluruh sumber pendapatan di sektor pertanian selama setahun yang lalu di Provinsi Maluku sebesar 12,41 juta, atau 1,03 juta per bulan.
Sedangkan rata-rata jumlah pendapatan per rumah tangga pertanian dari seluruh sumber pendapatan baik pada sektor pertanian maupun di luar pertanian selama setahun yang lalu sebesar 28,32 juta, atau 2,36 juta per bulan.
Rata-rata sumber pendapatan per rumah tangga pertanian terbesar pada sector pertanian adalah usaha pada tanaman perkebunan sebesar 4,92 juta per bulan.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku ini sangat penting, sebagai wahana komunikasi terkait dengan perkembangan ekonomi dan pertanian di Provinsi Maluku.
Gubernur berharap, pertumbuhan ekonomi melalui sektor-sektor unggulan seperti perikanan, pertambangan, perkebunan dan pariwisata agar terus ditingkatkan.
Peningkatan ini harus diikuti pula kerjasama dari berbagai pihak untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi Maluku lebih tinggi yang berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Maluku.
Tenaga dan pikiran yang akan dikemukakan dalam diskusi ini, dapat menghasilkan output yang maksimal bagi masyarakat di Provinsi Maluku, juga bagi Pemerintah Daerah, terutama dalam upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, melalui pemanfataan sensus pertanian.(TM02)