Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ekonomi » BPS Mencatat, Maluku Alami Inflasi Year on Year 0,76 Persen Pada Januari 2025

    BPS Mencatat, Maluku Alami Inflasi Year on Year 0,76 Persen Pada Januari 2025

    Pewarta Ibek Melsasail3 Februari 2025
    Senin 0

    Ambon, Tribun Maluku: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat,  pada Januari 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Maluku sebesar 0,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,64.

    Inflasi (y-on-y) tertinggi terjadi di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 1,01 persen dengan IHK sebesar 107,22 dan terendah terjadi di Kota Tual sebesar -1,07 persen dengan IHK sebesar 104,93.

    Demikian penjelasan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si yang didampingi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadalie Ie, M.Si. IPU, di Aula BPS Maluku, Senin (3/2/2025).

    Menurut Pattiwaellapia,  inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 8 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 8,20 persen;

    Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,12 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,90 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,97 persen;

    Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,58 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,08 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,80 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,10 persen.

    Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 11,37 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,73 persen; dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,53 persen.

    Tingkat deflasi month to month (m-to-m) dan year to date (y-to-d) Provinsi Maluku bulan Januari 2025 sebesar 0,33 persen.

     

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKemendukbangga/BKKBN Perwakilan Maluku Gelar Rakor Bangga Kencana Bersama Perkadis Dalduk KB Tingkat Provinsi Maluku
    Berita Selanjutnya FPIK Unpatti Tarik Minat Mahasiswa Lewat Jalur SNPMB, SNBP & Mandiri

    Berita Terkait

    Pimwil Bulog Kawil Maluku- Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir.

    Semua Kegiatan Operasional di Bulog ada Aturannya

    Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Mohamad Latif.

    BI: Ekonomi Maluku Tumbuh 4,31 Persen Pada Triwulan III-2025

    BPS

    Ekonomi Maluku Triwulan III-2025 Sebesar 4,31 Persen Year – on – Year

    BI

    BI: Stabilitas Harga Tetap Terjaga, Inflasi Maluku dalam Rentang Sasaran Target

    NTP 1

    Maluku Alami Penurunan NTP 1,86 Persen, Pada Oktober 2025

    Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si.

    BPS Mencatat: Inflasi Maluku Year on Year Sebesar 2,30 Persen, Pada Oktober 2025

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    BNPT-LAPAS Perbaiki Kelemahan Sistem Pembinaan Napi Teroris

    Polisi Jemput Dua Tersangka Pencurian Di IGD RSUD

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.