Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2024 sebesar 98,68 atau naik 0,65 persen dibanding September 2024 yang tercatat sebesar 98,04.
Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,13 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,52 persen.
Pada Oktober 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 98,68,” kata Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si di Ambon, Jumat (1/11/2024).
Menurut Pattiwaellapia, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 191,98; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 98,68.
Tercatat tiga subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (1,23 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,69 persen) dan subsektor peternakan (0,71 persen).
Sedangkan dua subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,35 persen), dan subsektor perikanan (-2,25 persen).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada Oktober 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,56 persen. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,13 persen dibanding September 2024, yaitu dari 107,11 menjadi 107,25.