Ambon, Tribun Maluku: Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada September 2024 sebesar 98,04 atau turun 1,89 persen dibanding Agustus 2024 yang tercatat sebesar 99,93.
Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 1,99 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,10 persen.
Pada September 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-38 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 98,04,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, SE. M.Si di Ambon, Selasa (1/10/2024) .
Menurut Pattiwaellapia, NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 190,15; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Maluku sebesar 98,04.
Tercatat seluruh subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,98 persen), subsektor hortikultura (-1,85 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,73 persen), subsektor peternakan (-0,98 persen), dan subsektor perikanan (-1,01 persen).
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Pada September 2024 terjadi penurunan Indaks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,11 persen dan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada September 2024 mengalami penurunan sebesar 2,02 persen dibanding Agustus 2024, yaitu dari 109,32 menjadi 107,11.