![]() |
| Ir. Diah Utami, M.Sc (Kiri) |
AMBON Tribun-Maluku.Com, Pada bulan Oktober 2013 kota Ambon mengalami deflasi sebesar 3,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 150,07 dan dari 66 kota IHK tercatat 39 kota mengalami inflasi dan 27 kota mengalami deflasi.
Demikian Berita Resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku yang disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Maluku Ir. Diah Utami, M.Sc kepada wartawan di Ambon (1/11).
Menurut Utami, Inflasi tertinggi terjadi di Sibolga yaitu 1,25 persen dengan IHK 153,62 dan terendah terjadi di Samarinda yaitu 0,04 persen dengan IHK 159,33.
Deflasi tertinggi terjadi di Ambon yaitu 3,82 persen dengan IHK 150,07 dan terendah terjadi di Watampone 0,02 persen dengan IHK 159,20.
Dari 66 kota IHK di Indonesia, dibulan Oktober 2013 IHK Kota Ambon menduduki peringkat 24, inflasi bulanan Kota Ambon menduduki peringkat 66, Inflasi tahun kalender Kota Ambon menduduki rengking 44, serta untuk inflasi year on year Kota Ambon menduduki peringkat 26.
Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang didominasi oleh penurunan indeks kelompok pengeluaran bahan makanan sebesar 15,54 persen.
Pada kelompok lainnya terjadi peningkatan indeks, yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,28 persen; kelompok sandang 0,41 persen; kelompok kesehatan 0,04 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga 3,59 persen dan pada kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 1,56 persen.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Oktober) 2013 sebesar 6,63 persen dan tingkat inflasi year on year (Oktober 2013 terhadap Oktober 2012) sebesar 8,31 persen.
Andil inflasi kelompok pengeluaran rumah tangga bagi deflasi Kota Ambon yang sebesar 3,82 persen adalah: kelompok bahaan makanan 4,50 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,05 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,06 persen; kelompok sandang 0,03 persen; kelompok kesehatan 0,00 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olehraga 0,15 persen dan kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan 0,39 persen.(02TM)






