Tribun-Maluku.com: Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Maluku dan Maluku Utara Faisal Assagaf mengatakan, tercatat 11.265 kepala keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kota Ambon yang berhak menerima beras keluarga miskin (Raskin).
“Jadi setiap bulan disalurkan sebanyak 168.975 kilogram, sesuai jatah tiap KK 15 kilo gram,” katanya di Ambon, Kamis (12/3).
Sedangkan jumlah penerima Raskin itu, lanjutnya, sesuai dengan data pagu yang di kirim dari Pusat yang merupakan hasil sensus Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilaksanakan tahun 2011.
“Jadi bukan Bulog yang langsung turun ke lapangan melakukan pendataan, dan hampir semua provinsi mengeluh sebab data ini tidak sesuai,” katanya.
Dia menjelaskan, jumlah data ini juga sudah saya sampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon saat rapat dengar pendapat bersama Staf Dinas Perdagangan Kota Ambon yang berlangsung Senin, (9/3) di gedung DPRD Kota Ambon.
“Malahan pekan yang lalu juga sudah kami sampaikan pada saat sosialisasi Raskin dengan BPS di Kantor Gubernur Maluku, dan Kepala BPS Maluku Diah Utami juga mengatakan kemungkinan besar akan dilakukan sensus ulang di tahun 2015, dengan demikian data bisa berubah,” ujarnya.
Karena hampir semua kabupaten dan kota di Maluku menyatakan kalau masyarakat yang benar-benar miskin tidak pas dengan angka data yang ada.
“Sebagian besar petugas di desa mengambil inisiatif, contoh satu desa kalau hanya 10 KK yang diberikan sedangkan yang mestinya ada 17 KK, dengan demikian kalau saat ada kegiatan kerja bakti maka 10 KK penerima Raskin yang disuruh kerja,’ ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, ada kebijakan dari Kepala Desa bagaimana kalau dibagi rata, sebab yang mengetahui persis masyarakat yang miskin itu Kepala Desa, hanya saja masalah itu tidak bisa dicampuri sebab Bulog hanya mengantar Raskin saja sampai ke desa tersebut dan menyerahkan setelah ditandatangani berita acara terus petugas Bulog kembali. (ant/tm)