Dobo, Tribun-Maluku.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga mengungkapkan bahwa jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada tahun 2023 di Kepulauan Aru sebanyak 16 orang.
“Untuk tahun 2023, sampai dengan November ini sesuai data pasien ODGJ baru sebanyak 16 penderita dengan kasus pasung sebanyak 2 orang di wilayah kerja Puskesmas Marlasi dan satu di wilayah kerja Puskesmas Leting,” ungkap Gonga saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) oleh Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, Rabu (29/11/2023) di hotel Grand Aru.
Menurutnya, besarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa) Kementerian Kesehatan RI untuk Kabupaten Kepulauan Aru di Tahun 2022, jumlah ODGJ adalah sebesar 73 orang penderita, yang diobati dan diintervensi dengan kasus pasung sebanyak 6 orang.
Olehnya kata Gonga, masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku dalam pembangunan kesehatan, dalam menjaga, memelihara dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri, baik fisik maupun mental, sehat jasmani dan sehat rohani.
“Antara kesehatan jasmani dan rohani, menjadikan kesehatan jiwa tidak boleh dikesampingkan,” ujarnya.
Bupati katakan, kesehatan jiwa atau kesehatan mental adalah keadaan individu untuk menyadari potensi yang dimilikinya, mampu menanggulangi tekanan hidup normal, bekerja secara produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi lingkungannya.
Dengan demikian, tuturnya, kesehatan jiwa mencakup aspek-aspek fisik psikologis dan sosial.
Gonga juga menambahkan, kesehatan jiwa yang baik adalah kondisi ketika batin berada dalam keadaan tentram dan tenang, sehingga memungkinkan individu untuk menikmati kehidupan sehari-hari dan menghargai orang lain di sekitar.
Selain itu, masalah gangguan jiwa (Mental Disorder) yang merupakan salah satu dari empat masalah kesehatan utama di negara-negara maju mengalami peningkatan.
Gangguan jiwa, ungkap Gonga terjadi tidak hanya pada kalangan menengah ke bawah, sebagai dampak dari perubahan sosial ekonomi, tetapi juga kalangan menengah ke atas yang disebabkan karena tidak mampu mengelola stress.
“Setelah dilakukan identifikasi, diketahui bahwa banyak ODGJ yang tidak rutin kontrol berobat, tidak patuh minum obat, dan tidak adanya sarana pemantauan kesehatan jiwa secara terintegrasi di Kabupaten Kepulauan Aru,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Gonga menjadi penyebab masalah kesehatan jiwa, masih belum dapat diselesaikan dan merupakan masalah kesehatan masyarakat, yang harus mendapat perhatian lebih dari seluruh jajaran lintas sektor pemerintah, baik di tingkat Pusat maupun Daerah serta perhatian dari seluruh lapisan masyarakat.
Untuk itu, dirinya berharap kegiatan pembentukan TPKJM tingkat kabupaten yang selanjutnya akan dibentuk sampai pada tingkat kecamatan dapat berjalan dengan baik sampai selesai.
“TPKJM di Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan dapat membangun sistem koordinasi yang bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Kepulauan Aru,” pintah Gonga berpesan.