Dobo,Tribun-Maluku.Com :Kemah Budaya sebagai salah satu bentuk kegiatan kaum muda, karena itu, generasi muda aru diajak untuk mencintai budayanya dengan upaya agar semua budaya (adat maupun tradisi) di Bumi Jargaria ini tidak terkikis habis dan tidak punah termakan oleh perubahan jaman.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga saat membuka kegiatan “Kemah Budaya dan Pengembangan Kuliner Tradisional ” pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, bertempat di lapangan Gereja Imanuel Dobo, Kamis (17/10/2019).
Menurut Bupati, tantangan yang dihadapi oleh generasi muda saat ini sangatlah memprihatinkan, karena pengaruh globalisasi dan daerahnya arus informasi dan Komunikasi yang masuk secara terbuka di Burni Jargaria ini tanpa filter yang kuat.
Salah satu contoh tambah dia adalah regenerasi penguasaan Bahasa Aru yang nota benenya terdiri dari 100 lebih rumpun bahasanya.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, yang merupakan satu langkah didalam menumbuh-kembangkan kreativitas generasi muda dalam bidang kebudayaan. Karena itu, saya sangat berharap kegiatan ini diikuti dengan niat yang tulus dan semangat yang tinggi, jangan termotivasi karena ingin mendapatkan juara atau hadiah yang disiapkan oleh panitia penyelenggara,” urai Bupati Aru.
Selain itu lanjutnya, Bagi ibu-ibu yang akan mengikuti kegiatan Pengembangan Kuliner Tradisional, saya berharap dapat memodifikasi jenis makanan, minuman dalam berbagai macam bentuk yang bahan dasarnya adalah makanan pokok orang aru dan Buah Raja, sehingga dapat bermanfaat bagi Pengembangan Kuliner Tradisional Daerah Kepulauan Aru.
“Karena itu dengan berlangsungnya kegiatan Kemah Budaya dan Pengembangan Kuliner Tradisional ini, diharapkan dapat menguatkan Kebhinekaan generasi muda dan ibu-ibu kita di Kabupaten Kepulauan Aru serta menguatkan karakter anak bangsa sehingga menjadi generasi muda yang mandiri, terampil dan bertanggungiawab terhadap pelestarian budaya,” sambung lagi.
Bupati Gonga juga menegaskan bahwa, Poin penting dari kegiatan ini adalah Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan Formal.
” Sangat diharapkan tetap menjaga semua tatanan nilai-nilai tradisi dan budaya aru, dalam bentuk pewarisan, melalui materi Mata Pelajaran Muatan Lokal, dimana hal ini sangat erat kaitannya dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam menyiapkan muatan Kurikulumnya, bagi setiap sekolah, sehingga nilai dan makna dari budaya tradisi orang aru tetap terpelihara dari waktu ke waktu,” harapnya.