Dobo, Tribun-Maluku.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga menyerahkan santunan secara simbolis kepada empat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan manfaat dengan besaran nominal santunan yang berbeda-beda.
Penyerahan santunan tersebut didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru, Elizabeth Lisya Wiharja pada kegiatan Monitoring Evaluasi (Monev) Impres Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui ekosistem desa di Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (11/9/2023) di lantai II BPKAD Kepulauan Aru.
Bupati Gonga menuturkan, dalam penggunaan BPJS Ketenagakerjaan akan sangat dibutuhkan, terlebih khusus bagi pekerja rentan yang dimana juga harus terlindungi.
“Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor, baik pekerja formal maupun pekerja informal,” ucapnya.
Kepada ahli waris, dirinya berpesan agar bisa menggunakan dana santunan tersebut untuk kebutuhan dan keperluannya dengan sebaik-baiknya.
“Semoga santunan yang disalurkan memberikan manfaat bagi keluarga ahli waris,” pintah Gonga.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual, Malra dan Kepulauan Aru Elizabeth Lisya Wiharja menuturkan bahwa peserta penerima santunan JKM tersebut diantaranya Welmina Karelau, tenaga kerja Non ASN pada Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 42.000.000 dan Jantty Rahael Non ASN Guru pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Aru dengan besar santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000.
Kemudian untuk Santunan JKM, JHT dan Beasiswa atas nama Dolfina Aninjola, Non ASN dari UPTD Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman sebesar Rp. 50.730.790.
“Yang terdiri dari santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, santunan JHT Rp. 4.230.790 dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar 4.500.000,” ungkap Wiharja kepada wartawan usai kegiatan tersebut.
Selain itu, BPJS juga memberikan santunan JKM, JHT dan Beasiswa atas nama Ola Lefta Non ASN dari UPTD Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman sebesar Rp. 58.676.590.
“Jadi ibu Ola ini dapat santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000, santunan JHT Rp. 4.656.590, dan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar 12.000.000,” jelas Wiharja.
Pada kesempatan tersebut, dirinya menambahkan dari 117 desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru, baru 8 desa yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta.
Untuk itu, Wiharja berharap agar semua perangkat desa di Aru dapat mendaftarkan diri maupun tenaga kerja rentan pada BPJS tersebut.
“Jadi dari 117 Desa di Aru, baru 8 Desa yang mengikuti program itu, untuk itu kita berharap agar semua perangkat desa bisa mengikuti program BPJS ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.