Piru, Tribun Maluku : Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Andi Chandra As’aduddin menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penyerahan KUA dan PPAS oleh Pj. Bupati ke DPRD dilakukan di ruang paripurna DPRD Kabupaten SBB. Piru, 16/11/2022.
Pejabat Bupati Andi Chandra As’aduddin dalam paparannya mengatakan, rancangan KUA dan PPAS kabupaten SBB tahun anggaran 2023 sebagai berikut.
Adapun jumlah pendapatan daerah direncanakan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 948,13 meliar rupiah dengan rincian.
1. PAD direncanakan sebesar Rp. 34,7 miliyar rupiah.
2. Pendapatan Transper direncanakan sebesar Rp. 913,39 miliyar rupiah.
Sementara itu untuk belanja Daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Adapun pada rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 jumlah belanja daerah yang dianggarkan pemda sebesar Rp. 948,13 miliyar rupiah dengan rincihan,
1. Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp. 621,92 miliyar rupiah.
2. Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 172,18 miliyar rupiah.
3. Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 4,7 miliyar rupiah.
4. Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp. 149,29 miliyar rupiah.
Dijelaskan, pembiayaan daerah dimana kebijakan pembiayaan diprioritaskan untuk menutup defisit atau pemanfaatan surplus dalam rancangan KUA dan PPAS tahun anggarana 2023, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 74,4 miliyar rupiah, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 75,4 miliyar rupiah.
Disampaikan, penerimaan pembiayaan yang menampung sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp. 75,4 miliyar rupiah, setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiyaan sebesar Rp. 75,4 meliyar rupiah. Maka diperoleh pembiayaan Netto (Nihil) sehingga posisi anggaran tahun 2023 adalah berimbang.
“Apa yang saya sampaikan melalui pidato saat ini sebagai pengantar pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023. Maka itu selaku pemda saya harap, dengan penyampian ini dapat berjalan dengan lancar”, Ucapnya.
Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) telah menyusun rancangan KUA da PPAS APBD Kabupaten tahun anggaran 2023.
Rancangan KUA dan PPAS telah diserahkan pemda kepada DPRD pada bulan Agustus lalu, namun baru dapat diserahkan bulan November 2022 sehingga ini menjadi catatan serta perhatian khusus bagi pemda agar dapat melakukan evaluasi terhadap siklus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Atas penyampaian sekaligus penyerahan dokumen ini nantinya di tahun berikutnya penyerahan dokumen bisa lebih awal baik rancangan KUA PPAS dan KUA perubahan dan PPAS perubahan,” tegas Lisaholith.
Menurutnya, dengan mendengar pidato Pj. Bupati atas pengantar penyampaian rancangan KUA serta PPAS, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dan penyerahan dokumen selanjutnya akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan pada waktunya nanti akan disepakati bersama oleh DPRD dan Pj. Bupati menjadi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun anggaran 2023.
Lanjut Lisaholith, mengingat akan pentingnya dokumen KUA dan PPAS dalam menentukan postur APBD Kabupaten SBB tahun anggaran 2023, maka selaku pimpinan DPRD dirinya berharap Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran pemerintah daerah (TPAD) dapat bersama-sama meluangkan pikiran dan tenaga dalam melakukan pembahasan secara komprehensif sehingga tugas dan tanggung dapat selesai tepat waktunya.