Ambon, Tribun Maluku: Universal Health Coverage (UHC) atau yang disebut dengan cakupan kesehatan semesta adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap orang dalam populasi wilayah memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif serta bermutu tinggi.
Adapun standar UHC adalah Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal sebesar 95% dari jumlah penduduk.
Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon atas capaian UHC sebesar 95,78 % per tanggal 01 Agustus 2023.
Penganugerahan tersebut berjalan dengan lancar di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (19/08/2023).
Penghargaan ini menandakan bahwa 95,78% atau 1.813.516 jiwa telah tercover Program JKN dari total 1.893.324 penduduk Provinsi Maluku.
Hal ini sebagai salah satu kado terindah karena bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Provinsi Maluku yang ke 78.
BPJS Kesehatan Cabang Ambon memberikan apresiasi kepada Gubernur Maluku beserta jajaran atas komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Maluku beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku atas komitmen yang kuat dalam mendukung salah satu program strategis nasional yaitu Program JKN,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Saiyed Abdul Gaffar Assaqqaf.
Menurut Saiyed Abdul Gaffar Assaggaf, semoga dengan tercapainya predikat UHC ini, seluruh lapisan masyarakat Provinsi Maluku semakin mudah dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Dengan adanya pertumbuhan kepesertaan di Pemerintah Provinsi Maluku ini juga akan diiringi dengan peningkatan kualitas dan mutu layanan.
Untuk itu, BPJS Kesehatan terus berupaya mengembangkan inovasi dan berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN.
Assaggaf berharap, tahun 2023 ini sudah bisa tercakup semua warga pada 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku, karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait program JKN kepada masyarakat.
Saiyed menyebut, sudah ada tujuh daerah kabupaten dan kota di Provinsi Maluku yang berstatus Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.
UHC tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Salah satu instruksi presiden kepada gubernur dan bupati/walikota adalah mendorong target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN pada tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, Murad Ismail, Gubernur Provinsi Maluku mengatakan bahwa dirinya ikut bangga dengan penghargaan capaian UHC tersebut.
“Dengan adanya penghargaan UHC ini sebagai salah satu wujud kepedulian Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warga masyarakat di daerah itu.
Masyarakat Maluku tidak perlu khawatir lagi jika ingin mengakses pelayanan kesehatan,” kata Murad.
Tak lupa, Murad pun mengapresiasi kinerja jajaran Pemerintah Provinsi Maluku dan berharap semoga kedepannya bisa tercapai 100% masyarakat tercover Program JKN.
“Kinerja yang sudah baik ini agar ditingkatkan lagi dan agar seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi Maluku dapat bersinergi dan mendukung satu sama lain sehingga 100% masyarakat Maluku tercover Program JKN,” tutur Murad.
Selain itu, percepatan capaian UHC di Provinsi Maluku ini juga diiringi dengan perluasan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Saat ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon telah menjalin kerja sama dengan 288 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 28 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Perluasan kerja sama tersebut terus dilanjutkan untuk memberikan perluasan dan kemudahan akses bagi masyarakat Provinsi Maluku.