Ambon, Tribun-Maluku.com : Guna mencegah dan meminimalisir Lakalantas, personel Kodim 1504/Ambon lakukan Pemeriksaan Kelengkapan surat Kendaraan Bermotor (SKB)
Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor Personel Makodim 1504/Ambon di pimpin oleh Pjs. Pasi Intel Kodim 1504/Ambon, Kapten Inf Dede Ruhiat di Makodim 1504/Ambon, Jum’at (07/01/2022)
Ruhiat mengatakan, Pemeriksaan surat Kelengakapan kendaraan bermotor ini adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Komando atas, sebagai fungsi Pam Tubuh Satuan yang ditindak lanjuti agar meminimalisir Pelanggaran Lalulintas bagi Personel Makodim 1504/Ambon.
Menurutnya, personel yang mempunyai Kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas agar memiliki surat-surat kendaraannya masing masing sesuai aturan yang berlaku.
,”Seperti SIM, STNK, BPKB, serta Administrasi Militer lainnya seperti KTA, dan SIJ Keluar Markas sekaligus mengecek kelayakan Kelengkapan Kendaraan seperti Rem, Lampu Besar, Lampu Weser, Kaca Spion, Roda Ban, dan penggunaan Helm Standar SNI. “Ujarnya”
Disela-sela pemeriksaannya Pasi Intel juga menghimbau agar Personel Kodim 1504/Ambon tetap menerapkan Protkes dan membudayakan 5M dalam beraktivitas sehari-hari di Makodim 1504/Ambon agar terhindar dari ancaman virus Covid 19 yang makin merambah.
,”Kegiatan pemeriksaan kendaraan hari ini secara umum berjalan dengan lancar dan tidak ada temuan dari hasil pemeriksaan surat kendaraan dan kelengkapan bermotor bagi Personel Makodim 1504/Ambon,” ujarnya