Ambon,Tribun-Maluku.com : Pukulan telak didapat jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Masohi. Bagaimana tidak dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Irigasi Sari Putih di Seram Utara kabur dari kantor Kejari Masohi saat hendak diperiksa.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari lingkup Kejari Masohi Rabu (18/3/2020) menyebutkan. Kedua tersangka kasus dugaan korupsi Sari Putih yang kabur tersebut adalah, Markus Tahya dan Ahmad Litiloly. Keduanya merupakan ASN pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku.
Informasi yang didapat media ini menyebutkan, keduanya yang merupakan tahanan jaksa dibawa ke ruang jaksa karena hendak dilakukan pemeriksaan tambahan. Dan saat itu keduanya tidak didampingi oleh pengacara. Saat ditanya jaksa perihal pengacara yang akan mendampingi mereka, keduanya menyatakan masih menunggu.
Karena percaya dengan kedua tersangka, jaksa menyuruh keduanya untuk menunggu diruangan pemeriksaan, lantaran jaksa hendak menunaikan Shalat.
Namun rupanya kedua tersangka telah menyimpan rencana lain. Memanfaatkan waktu shalat, kedua tersangka kasus dugaan korupsi irigasi Sari Putih ini lantas kabur. Sang jaksa sendiri kaget ketika masuk ruangan dan tidak mendapati kedua tersangka.
Hingga kini Kejari Masohi masih mencari kedua tersangka kasus dugaan korupsi Irigasi Sari Putih yakni Markus Tahya dan Ahmad Litiloly.
Sementara itu Kasipenkum Kejati Maluku yang dikonfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp pada pukul 15.21 wit menyatakan akan mengecek kebenaran kejadian tersebut. Namun hingga berita ini disiarkan belum memberikan konfirmasi balik, terkait kabur kedua tersangka korupsi itu.






