Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » Cilaka, Kapal Listrik Diduga Rusak, PLN Siasati Sewa Genset

    Cilaka, Kapal Listrik Diduga Rusak, PLN Siasati Sewa Genset

    Pewarta Jossy Linansera5 September 2022
    download

    Ambon,Tribun-Maluku.comĀ : Keberadaan kapal pembangkit listrik di perairan desa Waai Kabupaten Maluku Tengah, terkesan sia sia. Padahal kapal tersebut digadang gadang mampu menyuplai pasokan listrik bagi warga pulau Ambon dan sekitarnya.

    Dari informasi yang berhasil di dapat media ini Senin (5/9/2022) mengungkapkan. Kapal pembangkit listrik atau Barga Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 sejak diresmikan penggunaannya pada bulan April 2022 lalu. Hanya beroperasi beberapa bulan saja.

    “Setelah itu kapal berkapasitas 60 Mega Watt tersebut mulai ngadat, dan dua bulan terakhir kapal tersebut diduga rusak dan tidak dapat menyuplai pasokan listrik untuk kebutuhan masyarakat pulau Ambon, ” jelas sumber tersebut.

    Diduga akibat rusaknya kapal Nusantara 1 tersebut maka pasokan listrik bagi masyarakat juga ikut terganggu. Alhasil pasokan listrik bagi masyarakat kota Ambon tidak normal.

    Diduga guna menyiasati dan menutupi persoalan tersebut, pihak PLN pusat lewat PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara lantas menyewa genset berkapasitas 30 Mega Watt.

    Dimana genset yang disewa pihak PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara akan digandeng bersama dengan mesin pembangkit listrik tenaga diesel di Poka, guna mrenyuplai pasokan listrik bagi masyarakat pulau Ambon.

    “Sangat disayangkan kapal Nusantara 1 yang disewa pihak PLN guna memenuhi pasokan listrik bagi masyarakat pulau Ambon diduga rusak. Ini berarti pihak PLN selaku penyewa tidak jeli saat melakukan penyewaan kapal tersebut, masakan kapal bermasalah kok disewa. Dan ini menimbulkan kerugian baik bagi masyarakat maupun pemerintah, ” ujar sumber tersebut.

    Sementara itu Manager Humas PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Hairul Hatala yang dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat Whatss apa mengenai dugaan kerusakan dan tidak beroperasinya kapal pembangkit listrik Nusantara 1, hingga berita ini diterbitkan tidak menanggapi pesan yang dikirimkan media ini.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaSejak Dibuka, RSUD-P Tual Ramai Dengan Pasien
    Berita Selanjutnya Puskesmas Siwalima Gelar Orientasi Dokter Kecil

    Berita Terkait

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, S.Sos saat Menandatangani Nota Kesepahaman yang Disaksikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si dan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si.

    Pemprov dan BKKBN Maluku Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting

    IMG 20251107 210325

    Aktivitas Tong di Desa Dava dan Widit Dapat Himbauan Agar segera Dikosongkan

    KKT

    Audiensi Ombudsman Maluku dan DPRD Tanimbar, Bahas Pelayanan Publik

    Supervisi

    Ukur Kesesuaian Pelayanan, Ombudsman Maluku Lakukan Supervisi di KKT

    Ruslan

    IKAPATTI Gelar Mubes II di Ambon, Sejumlah Tokoh Maluku Masuk Bursa Calon Ketua

    Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Patiwaellapia, SE., M.Si.

    Perwakilan BKKBN dan BPS Maluku Teken MoU Untuk Pemanfaatan Rumah Data Kependudukan

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Musrembang Tingkat Kecamatan di SBB Molor, Ini Alasannya

    Mantan Pengelola Dana BOS Divonis 2,5 Tahun

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.