Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » Cilaka, RSUP dr Johannes Leimena Belum Ada Sarana Pembuangan Limbah

    Cilaka, RSUP dr Johannes Leimena Belum Ada Sarana Pembuangan Limbah

    Pewarta Jossy Linansera23 Agustus 2019
    IMG 000000 000000 28

    Ambon,Tribun-Maluku.Com : Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimena yang kini tengah dibangun di kawasan desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, dimana untuk tahap pertama berupa pembangunan struktur bangunan delapan lantai dengan memakan dana sebesar Rp.120 miliard telah rampung. Dan akan dilanjutkan dengan penyediaan peralatan kesehatan serta tenaga kesehatan.

    Namun sayangnya rumah sakit dr. Johannes Leimena yang digadang gadang menjadi rumah sakit terbesar di timur Indonesia yang dibangun dengan dana sebesar Rp.540 miliard dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2019 ini, ternyata pembangunannya menyisakan persoalan serius.

    Pasalnya salah satu sarana penting pada rumah sakit tersebut, yakni sarana pembuangan dan penampungan limbah pada rumah sakit dr. Johannes Leimena ini belum ada.

    Terkait belum tersedianya sarana pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johannes Leimena itu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ismail Usemahu. Namun beberapa kali wartawan media ini mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum guna menemui Usemahu, namun tidak berhasil.

    Begitu juga upaya konfirmasi yang dilakukan media ini Rabu (21/8/2019) melalui pesan singkat yang dikirim media ini ke telpon genggam milik Usemahu juga tidak ditanggapi. Padahal pesan yang dikirim media ini guna mengkonfirmasi persoalan belum tersedianya pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johanes Leimena itu (bukti pesan singkat yang dikirimkan ada pada redaksi).

    Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini dari lingkup Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku menyebutkan. Untuk sekarang ini yang tengah dilakukan pemerintah provinsi Maluku adalah pembebasan lahan yang ditujukan untuk pembangunan akses jalan sebagai sarana pendukung dari dan menuju rumah sakit tersebut.

    Sedangkan untuk pembangunan pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johanes Leimena ini, hingga pekerjaan tahap pertama rumah sakit tersebut selesai, belum juga ada.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaNuffic Neso Indonesia Sosialisasi Studi dan Riset di Beianda
    Berita Selanjutnya Pengemudi Lintas Pulau Ambon-Seram Keluhkan Pungli

    Berita Terkait

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.,.

    Prevalensi Stunting Nasional Terus Menunjukkan Tren Penurunan

    IMG20251112173318 copy 990x777

    Gubernur Maluku: HIPMI Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

    Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (No. 3 dari kiri).

    Gubernur Maluku Terima Penghargaan Sebagai Tim Pengendali Genting Terbaik

    IMG 20251112 WA0053

    Keren!! Meriahkan HKN Ke-61, Pendonor di Aru Dapat Door Prize dan Sembako

    Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas PUPR Provinsi Maluku, Rivai Notanubun, ST., MT.

    Dinas PUPR Maluku Pastikan DI Dapat Dimanfaatkan Petani  Untuk Menanam

    dokter

    Peringatan Hari Pahlawan Di Lingkup Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku.

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Hakim Vonis Wanita Pembawa Ganja Enam Tahun

    Perjalanan Dinas Anggota DPRD Malteng Hanya Hamburkan Uang Daerah

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.