Ambon,Tribun-Maluku.Com : Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimena yang kini tengah dibangun di kawasan desa Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, dimana untuk tahap pertama berupa pembangunan struktur bangunan delapan lantai dengan memakan dana sebesar Rp.120 miliard telah rampung. Dan akan dilanjutkan dengan penyediaan peralatan kesehatan serta tenaga kesehatan.
Namun sayangnya rumah sakit dr. Johannes Leimena yang digadang gadang menjadi rumah sakit terbesar di timur Indonesia yang dibangun dengan dana sebesar Rp.540 miliard dan direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2019 ini, ternyata pembangunannya menyisakan persoalan serius.
Pasalnya salah satu sarana penting pada rumah sakit tersebut, yakni sarana pembuangan dan penampungan limbah pada rumah sakit dr. Johannes Leimena ini belum ada.
Terkait belum tersedianya sarana pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johannes Leimena itu, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ismail Usemahu. Namun beberapa kali wartawan media ini mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum guna menemui Usemahu, namun tidak berhasil.
Begitu juga upaya konfirmasi yang dilakukan media ini Rabu (21/8/2019) melalui pesan singkat yang dikirim media ini ke telpon genggam milik Usemahu juga tidak ditanggapi. Padahal pesan yang dikirim media ini guna mengkonfirmasi persoalan belum tersedianya pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johanes Leimena itu (bukti pesan singkat yang dikirimkan ada pada redaksi).
Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini dari lingkup Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku menyebutkan. Untuk sekarang ini yang tengah dilakukan pemerintah provinsi Maluku adalah pembebasan lahan yang ditujukan untuk pembangunan akses jalan sebagai sarana pendukung dari dan menuju rumah sakit tersebut.
Sedangkan untuk pembangunan pembuangan dan penampungan limbah pada RSUP dr. Johanes Leimena ini, hingga pekerjaan tahap pertama rumah sakit tersebut selesai, belum juga ada.






