Ambon, Tribun-Maluku.com : Pasangan Abdullah Vanath – Marthen Maspaitella (DAMAI) tetap unggul perolehan suara pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur – Wagub Maluku di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) pada 11 September 2013.
Sekretaris Tim Pemenangan DAMAI, Boy Ruhulesin, di Ambon, Jumat, mengatakan, pasangan yang diusung sejumlah partai politik (Parpol) tidak memiliki keterwakilan di DPRD Maluku itu hingga saat ini meraih 53.249 suara.
Posisi kedua adalah Said Assagaff – Zeth Sahubura (SETIA) dengan 9.507 suara disusul Herman Koedoeboen – Daud Sangadji (MANDAT) 3.036 suara.
Sedangkan pasangan Abdullah Tuasikal – Hendrik Lewerissa( BETA – TULUS) meraih 908 suara dan Jacobus Puttileihalat- Arifin Tapi Oyihoe (BOBARA) mendapatkan 341 suara.
Boy mengemukakan, perhitungan suara dari sejumlah kecamatan belum masuk. Namun, dipastikan perolehan suara DAMAI dan SETIA berpeluang besar bertambah sehingga berhak masuk putaran kedua yang jadwalnya belum diputuskan KPU Maluku.
Pertimbangannya, hasil sementara perolehan suara PSU di SBT ditambah dengan Pilkada Maluku pada 11 Juni 2013 dari delapan Kabupaten dan dua Kota, maka SETIA berada di peringkat pertama dengan 193.174 suara dan DAMAI 193.116 suara.
Sedangkan pasangan MANDAT 188.878 suara, selanjutnya BETA – TULUS 160.873 suara dan BOBARA kebagian 116.691 suara.
“Kami tidak bermaksud mendahului hasil keputusan rekapitulasi perhitungan suara oleh KPU Maluku. Namun, berdasarkan data sementara menunjukan pasangan DAMAI dan SETIA masuk pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku periode 2013 – 2018 putaran kedua,” ujar Boy.
Dia juga merujuk data sementara Tim SETIA yang bila direkapitulasi hasil PSU di SBT menempatkan pasangan Wagub Maluku periode 2008 – 2013 dan Ketua DPD Partai Golkar Maluku itu berada di peringkat pertama dengan 194.431 suara, sedangkan DAMAI 192.263 suara.
Peringkat ketiga MANDAT 188.994 suara, BETA – TULUS 160.866 suara dan BOBARA kebagian 116.701 suara.
Sebelumnya, KPU Maluku saat rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil Pilkada di Ambon pada 2 Juli 2013 menetapkan hanya 872.643 suara yang sah dari DPT sebanyak 1.186.631 orang dengan pasangan DAMAI meraih 205.685 suara atau 23,56 persen dan SETIA memperoleh 198.466 suara (22,74 persen).
Kedua pasangan ini sebenarnya diputuskan KPU Maluku berhak masuk putaran kedua.
Sedangkan pasangan MANDAT memperoleh 188.224 suara (21,57 persen), BETA – TULUS meraih 162.622 suara (18,64 persen) dan BOBARA mendapatkan 116.350 suara (13,49 persen).
Sementara rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Maluku di SBT dimenangkan pasangan DAMAI dengan 65. 818 suara, SETIA 14.799 suara, BETA – TULUS 2.657 suara, MANDAT 2.375 suara dan BOBARA hanya 1.396 suara.
Sayangnya pasangan MANDAT mengajukan gugatan ke MK yang saat sidang di Jakarta pada 30 Juli 2013 memutuskan harus dilakukan PSU di SBT.
Pasangan “BETA – TULUS” dan “BOBARA” juga mengajukan gugatan ke MK dan majelis hakim saat sidang 30 Juli 2013 memutuskan perkaranya diputus setelah menerima laporan hasil PSU di SBT paling terlambat 24 September 2013.(ant/tm)