lokasi penimbunan minyak ilegal |
Ambon, Tribun-Maluku.com
Dandim 1504 Letkol Inf. J.Lumbantoruan, menegaskan sesuai informasi yang diterima, dirinya telah menanyakan langsung keterlibatan Danramil Salahutu, Kapten Inf.M.Bachri terkait aksi penimbunan BBM. Menurutnya, setelah dikonfirmasi ternyata tidak ada keterlibatann Danramil dalm hal itu sesuai informasi yang diiterima. Penegasan ini disampaikan kepada wartawan di Makorem, Rabu (10/4).
Menurutnya, setelah mendapatkan informasi terkait penimbunan BBM di Waai, dirinya langsung memerintahkan Danramil untuk mengecek langsung dilapangan, bahkan dirinya sudah menanyakan keterlibatan Danramil.
“Saya sudah memerintahkan Danramil untuk mengecek kebenaran informasi penimbunan BBM itu ke lapangan, dan saya sudah menanyakan juga terkait informasi keterlibatan Danramil namun dirinya mengaku tidak melakukannya,” papar Toruan.
Dandim mengatakan, terlepas dari benar tidaknya informasi tentang keterlibatan Danramil, dirinya telah memerintahkan bagian Intel untuk memanggil dan memeriksa Danramil.
“Saya sudah memerintahkan bagian Intel untuk memanggil Danramil untuk diperiksa, soal benar tidaknya keterlibatan itu sesuai informasi nanti setelah hasil pemeriksaan, namun waktu awal saya tanyakan langsung kepada Danramil, dirinya mengaku tidak terlibat bahkan tidak tahu menahu dengan pangkalan penimbunan BBM itu,” terang Dandim.
Dikatakan, jika ada anak buahnya yang terlibat, apalagi yang bersangkutan perwira, maka resikonya ditanggung sendiri. Slain itu, Dandim mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan PP Lease untuk mengusut masalah ini, karena aksi penimbunan BBM ini jelas-jelas sangat menyusahkan masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP, Suharwiyono, ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, terkait aksi penimbunan BBM yang dilakukan Joppy Salamony, pihaknya akan mempelajari informasi dan melakukan penelusuran di lapangan, jika memang hal itu melanggar aturan sudah barang tentu akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Terkait keterlibatan anggota Polisi, dirinya menegaskan bahwa akan hal ini akan diselidiki, jika memang benar maka oknum anggota yang terlibat itu diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian.
“Jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kegiatan penimbunan maka orang yang memiliki pangkalan itu akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, demikian juga dengan anggota polisi yang terlibat akan ditindak tegas seuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian dan akan diberikan sanksi tegas.(TM05)