Ambon, Tribun Maluku : Abdullah Vanath calon Wakil Gubernur Maluku yang dilaporkan oleh Tim Hukum Pemenangan Kualisi Kampanye (PKK) Maluku Maju (2M) berdasararkan Laporan Nomor:002/LP/PG/Prov/31.00/IX/2024 Tanggal 23 September 2023, terkait penyampaian orasi diluar jadwal kampanye resmi ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Maluku.
Kepada Wartawan Kamis (26/9/2024) Lukas Waileruny,SH selaku Kuassa Hukum Abdullah Vanath mengatakan, Bawaslu Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan surat Nomor: 208/PP.01.01/K.BM/09/2009, Perihal Undangan Klarifikasi/Pemberian Keterangan, ditujukan kepada Abdulah Vanath (Terlapor) Tanggal 25 September 2024.
Dijelaskan Waileruny, berdasarkan undangan klarifikasih/pemberian keterangan berlangsung pada Hari Kamis Tanggal 26 September 2024, Pukul 11. Wit, bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Maluku, bertemu dengan Pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku.
Terhadap undangan Bawaslu Provinsi Maluku itu lanjut Waileruny, Abdullah Vanath secara resmi telah menghadiri undangan dimaksud Pukul 10.30. Wit didampingi oleh 3 orang pengcaranya masing-masing Vendy Toumahuw, Yustin Tuny, dan Lukas Waileruny.
Tepat Pukul 11.00 Wit Abdullah Vanath beserta tim pengacaranya diundang oleh Komisioner Bawaslu Provinsi atas nama Astuti Usman,S.Ag. MH, Dr. Stevin Melay, Msi untuk masuk ke ruangan untuk mendengar keterangan dari Abdullah Vanath.
“Ya terhadap pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Komisinor masing-masing Astuti Usman,S.Ag. MH dan Dr. Stevin Melay, Msi dan Samsun Ninilouw,SH. Seluruhnya dapat dijawab dan dipertanggungjawabkan oleh Abdullah Vanath” ujar Vendy Toumahuw.
Selanjutnya Abdullah tambah Toumahuw, Vanath sebagai Calon Wakil Gubenur Maluku menghimbau kepada seluruh Tim Pemenangan, Relawan, simpatisan dan seluruh pendukung Paslon Lawamena (Hendrik Lewerisa – Abdullah Vanath ) nomor urut 3, untuk tetap tenang, terus berjuang dan melakukan Konsolidasi serta tidak terpancing dengan isu – isu dan opini opini negatif yang bertujuan untuk menghambat elektabilitas dan kepercayaan masyarakat kepada Paslon Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath yang semakin menguat di Pemilukada Gubernur Maluku,
Oleh karena itu dukungan dan doa dari seluruh masyarakat sangat kita harapkan agar Perjuangan ini selalu di ridohi dan diijabah oleh Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa.
“Pada prinsipkan kami menghargai dan menghormati Bawaslu sebagai lembaga Pengawal Demokrasi di Negeri ini dan kami berharap Bawaslu dapat mengambil keputusan sesuai ketentuan Perturan Perundang – undangan yang berlaku, ” demikian Yustin Tuny salah satu kuasa hukum Abdullah Vanath.