Tual, Tribun Maluku: Kuasa Hukum pelapor kembali mendatangi Mabes Polri sebagai benteng masyarakat untuk pencari keadilan di Negeri ini
Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Gasandi Renfaan melalui Persrilis yang diterima Tribun Maluku di Tual, Jumat (10/3/2023).
” Kedatangan Kami hari ini Jumat 10 Maret 2023 tentu dengan maksud dan tujuan, karena berhubung belum dikeluarkannya Rekomendasi dari Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri dan belum juga adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan terbaru yang diberikan oleh Ditreskrimum Polda Maluku, “katanya.
Pasalnya, kata dia, kedatangannya di Mabes Polri untuk menyampaikan Surat Permohonan untuk meminta agar Kepala Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri secepatnya menetapkan berkomitmen memberikan rasa keadilan dan kemanusiaan serta transparan didalam pemberian rekomendasi hasil gelar perkara yang dilaksanakan tanggal 20 Februari 2023 lalu.
Ditambahkan, penyidik telah memiliki Dua Alat Bukti SAH yang cukup. Sehingga, pihaknya meminta untuk segera menetapkan Tersangka yang melakukan Penembakan terhadap korban Ongen Kabalmay.
” Mabes Polri adalah payung terakhir bagi Para Pencari Keadilan yang mana di daerah Keadilan itu sulit didapatkan sehingga perjuangan itu terakhir ada pada Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim Mabes Polri, ” pungkanya.
” Pelapor, serta keluarga dan masyarakat menanti suatu keadilan yang sesungguhnya dari Bapak Kapolri dan Bapak Kabareskrim Mabes Polri, karena kalau keadilan sudah sulit didapatkan didaerah maka tidak ada tempat lain lagi selain datang kepada Pimpinan yang ada di Mabes Polri,” tutup Renfaan.






