Ambon,Tribun-Maluku.com; – Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidinkan (FKIP) Unpatti Teresia Laurens kepada wartawan, Senin (11/11) mengatakan bahwa gugatan Institut Agama dan Keagamaan Oikumene (IAKO) Indonesia Timur (INTIM) Ambon sudah di serahkan sepenuhnya kepada pihak pengacara untuk melawan Rektor IAKO Intim Ambon pada Pengadilan Negeri Ambon.
Ia juga mengatakan bahwa Unpatti dalam hal ini FKIP Ambon telah siap untuk melayani segala macam gugatan yang di lakukan oleh IAKO Intim Ambon, yang mana gugatan terkait dengan pengusiran beberapa Guru calon Sertifikasi lulusan IAKO Intim Ambon oleh Panitia pelaksana, yang berasal dari Unpatti Ambon.
“Kami sementara konsen untuk menghadapi gugatan IAKO Intim terkait dengan pengusiran beberapa guru peserta sertifikasi karena memiliki Ijazah asal IAKO Intim” Kata Laurens.
Terkait dengan persiapan gugatan FKIP Unpatti kepada Rektor IAKO Intim Ambon dengan gelar Guru Besar yang di sandangnya, yang merupakan hadiah dari IAKO Intim terhadap Nuniari, Teresia Laurens , katakan belum ada persiapan untuk menggugat Rektor IAKO Intim Ambon dengan gelar Profesor yang di berikan oleh lembaga yang dia pimpin.
“Persoalan tersebut masih dibahas dengan pihak kuasa hukum Unpatti. Mengingat dari pihak Unpatti juga belum punya data yang akurat untuk dapat menggugat Rektor IAKO Intim Ambon,” tandasnya,” Tutup dia. (TM.06)