Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Pemerintahan » Delapan Daerah Di Maluku Belum Sampaikan Usulan Pelantikan DPRD

    Delapan Daerah Di Maluku Belum Sampaikan Usulan Pelantikan DPRD

    Pewarta Tribun Maluku31 Agustus 2019
    peta-maluku

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengumumkan, hingga saat ini baru delapan dari 11 kabupaten/kota di Maluku belum memasukkan usulan pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.

    “Baru tiga daerah secara resmi menyampaikan usulan pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD hasil Pemilu 2019,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono, di Ambon, Sabtu (31/8/2019).

    Tiga daerah yang telah menyampaikan usulan secara resmi yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur (SBT).

    Delapan kabupaten/kota yang belum menyampaikan usulan yakni Seram Bagian Barat (SBB), Buru Selatan, Pulau Buru, Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Aru.

    Menurut Jasmono, pemprov Maluku telah menyurati secara resmi seluruh kabupaten/kota di Maluku untuk segera menyampaikan usulan pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD, sehingga jadwal pelantikan dapat dilakukan tepat waktu.

    Sedangkan usulan pengesahan, pemberhentian dan pengangkatan DPRD Maluku sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sedangkan jadwal pelantikannya disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ).

    “Jadwal pelantikan untuk setiap kabupaten/kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan yang berbeda-beda,” katanya.

    Dia mengatakan, anggota DPRD Maluku terpilih akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sedangkan DPRD kabupaten/kota dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri masing-masing.

    Jasmono menambahkan, pelantikan anggota DPRD Maluku terpilih akan dilakukan pada 16 September 2019, DPRD Kota Ambon pada 11 September, Malteng 24 September, Kabupaten SBB pada 25 September.

    Sedangkan DPRD Kabupaten SBT pada 26 September, Kota Tual dan Kepulauan Aru pada 31 Oktober, Maluku Tenggara (1 November), KKT (3 November) dan DPRD MBD pada 13 November 2019.

    “Khusus jadwal pelantikan anggota DPRD Buru Selatan dan Buru pada 29 September, karena bertepatan hari libur, maka ditunda dan dilakukan pada hari kerja,” tambah Jasmono. (an/tm)

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaAPP MBD Dukung Kejati Maluku Tuntaskan Kasus KMP Marsela
    Berita Selanjutnya Penyebab Kebakaran Asrama Mahasiswa Unidar Masih Diselidiki

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1008 153112

    Saniri Negeri Tiouw Tetapkan Novi Elson Pattiwael sebagai Kepala Mata Rumah Parentah

    Screenshot 2025 0903 135021

    Gubernur Maluku Tegaskan Integritas: “Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hak!”

    Screenshot 2025 0903 015418

    Pelantikan Pejabat Eselon 3,4 Pasti Dilaksanakan

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Wagub Maluku Teken Serah Terima Lulusan IPDN 2025

    Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Logo HUT RI ke 80

    Logo HUT ke-80 RI, Prabowo: Gaungkan Semangat Persatuan dan Kesejahteraan Bangsa

    Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath

    Tekankan RTRW Fleksibel, Vanath: Pemimpin Baru Butuh Ruang Kreatif!

    Tambahkan komentar

    Komentar ditutup.

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Panitia Terkesan Tak Serius, Lomba Pacuan Kuda Berjalan Apa Adanya

    FH Unpatti Tingkatkan Kapasitas Penyelenggara Pemerintahan Negeri Ureng

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.