Ambon, Tribun-Maluku.com : Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB/KR) BKKBN, dr. Eni Gustina, MPH membuka dengan resmi kegiatan Pelatihan Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi pada Krisis Kesehatan Akibat Bencana, yang dilaksanakan di Hotel Marina Kota Ambon Provinsi Maluku, Selasa (30/8/2022).
Dalam arahannya dr. Eni Gustina mengatakan, pada situasi stabil, pelayanan KB di fasilitas kesehatan (Faskes) pada umumnya mudah dijangkau sedangkan pada kondisi darurat seperti bencana, ketersediaan dan
keterjangkauan pelayanan KB sering terabaikan.
Pada situasi darurat bencana, kebutuhan akan kontrasepsi menjadi sangat penting dalam upaya mencegah terjadinya putus pakai kontrasepsi ataupun kehamilan yang tidak diinginkan atau tidak
direncanakan.
Dalam upaya pemenuhan pelayanan kontrasepsi pada krisis kesehatan akibat bencana alam maupun non bencana alam, diperlukan adanya mekanisme dalam penyelenggaraan pelayanan KB dalam situasi krisis kesehatan akibat bencana terutama dalam rangka menjamin akses terhadap pelayanan
kontrasepsi dan jaminan ketersediaan kontrasepsi.
Untuk itulah, maka BKKBN melalui Direktorat Bina Pelayanan KB Wilayah Khusus telah menyusun Pedoman dan Petunjuk Teknis Pelayanan Kontrasepsi pada Krisis Kesehatan Akibat Bencana pada tahun 2020, serta telah diterbitkannya Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pelayanan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana pada Krisis Kesehatan Akibat Bencana.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi acuan yang berisi langkah awal yang harus dilakukan pada wilayah bencana dan wilayah yang terdampak wabah penyakit.
Melalui Pelatihan ini diharapkan kita semua akan memahami dan mempraktekkan upaya peningkatan kesertaan ber-KB dan Kesehatan Reproduksi dalam situasi krisis kesehatan akibat bencana sebagai upaya mencegah drop out peserta KB maupun kehamilan yang tidak diinginkan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE. M.Si dalam sambutan selamat datang mengatakan, berdasarkan Renstra BKKBN 2020-2024 dan yang akan dicapai oleh Provinsi Maluku diantaranya adalah: Menurunnya angka kelahiran total/Total fertility rate (TFR) menjadi 2,89 ditahun 2022; Meningkatnya angka prevalensi pemakaian kontrasepsi modern/Modern contraceptive prevalence rate (mCPR) sebesar 49,99 persen pada tahun 2022; Menurunnya angka kelahiran remaja usia 15-19 tahun (ASFR 15-19 tahun) menjadi 21 di tahun 2022; Menurunnya kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi/Unmet need menjadi 12,91 pada tahun 2022.
Disisi lain berdasarkan hasil PK 21 capaian TFR sebesar 2,96, capaian mCPR masih rendah yaitu 33,7, capaian ASFR yaitu 22,5, Unmet need juga masih tinggi yaitu 35,9 persen, peserta KB MKJP hanya 24,4 persen.
Panitia Penyelenggara yang juga Direktur Bina Pelayanan KB Wilayah Khusus,
dr. Fajar Firdawati melaporkan, Kegiatan ini merupakan program kerjasama antara Dana Kependudukan PBB
(UNFPA) bersama Pemerintah Jepang dan Pemerintah Indonesia yang dikemas dalam program Leaving No One Behind (LNOB).
Salah satu tujuan dari program ini yaitu memastikan tersedianya aksesibilitas pelayanan kesehatan reproduksi yang adil dan berkelanjutan serta dapat menjangkau populasi yang terpinggirkan serta menanggung dampak bencana.
Tujuan dari pertemuan ini adalah Meningkatkan pemahaman peserta tentang pelayanan KB/KR pada situasi
bencana serta Meningkatkan kesiapsiagaan tim Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menghadapi situasi kebencanaan, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan kontrasepsi pada krisis kesehatan akibat
bencana.
Kegiatan yang dilaksanakan tiga hari itu diikuti oleh peserta dari Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku 8 orang, Disdukcapil, OPD KB Kabupaten/Kota 6 orang, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota 6 orang serta Pengurus IBI Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 6 orang.