Namlea, Tribun Maluku. Com
Bermalam di kantornya, Lima Komisioner PPK Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru dicurigai telah masuk angin .
Kelimanya dituding akan mengutak-atik perolehan suara dari sejumlah TPS tertentu, guna menambah dan menaikan perolehan suara salah satu paslon.
Karena itu, sejak Sabtu tengah malam, sekitar pukul 01.00 Wit, kantor PKK Namlea yang berlokasi di Gedung Kantor Camat Namlea telah dikepung pendukung Paslon AMANAH.
Kelima komisioner PPK Namlea, diminta tidak boleh berada dalam ruangan kantor dan hanya berada di teras depan kantor
Jelang subuh dinihari, ada beberapa pendukung AMANAH nyaris lepas kontrol merangsek maju menyerang komisioner PPK. Namun aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga insiden itu tidak berlanjut.
Salah satu pendukung AMANAH terlihat kesurupan. Sambil menenteng parang tajam di tangan kanannya, ia mengiris badannya sendiri tapi tidak mempan senjata tajam.
Ia beberapa kali maju ke depan guna mencari komisioner PPK Namlea. Tapi keburu ditahan oleh beberapa rekannya, lalu parangnya diambil dan ia ditenangkan.
Beberapa pendukung lainnya dengan suara menggelegar, mengingatkan komisioner PPK Namlea agar tidak berlaku curang.
Nama salah satu anggota PPK Namlea, Abdulah Hiku paling sering disebut dalam insiden itu. Ia dituding dan dicurigai sebagai biang kerok dugaan upaya mencurangi hasil pilkada yang telah selesai tanggal 27 Nopember lalu.
Warga kurang percaya dengan Abdullah Hiku dkk, karena sempat beredar informasi negatif yang belum dapat dibuktikan kebenarannya, kalau ada sejumlah oknum penyelenggara pemilu beberapa hari lalu ada bertemu dengan ketua tim sukses salah satu paslon di salah satu hotel di Kota Namlea.
Abdulah juga kurang dipercayai, karena saat masih menjadi PNS dan menjabat sebagai Sekertaris Panwaslu Kabupaten Buru (kini Bawaslu, red) di pilkada lalu, ia pernah terlibat kasus korupsi dan sudah selesai menjalani hukuman badan di penjara .
Kecurigaan lain, juga dalam pilegis lalu, diduga ada upaya kecurangan hasil suara di PPK Namlea , sehingga penetapan hasil pilegis berlarut-larut dengan dibuka ulang kotak suara di sejumlah TPS di Namlea.
Ketua PPK Namlea, Amirudin Buton kepada wartawan menyangkal keras telah masuk angin guna memenangkan dan menambah perolehan suara salah satu paslon.
Menanggapi kecurigaan warga, Amirudin pasrah dan menyatakan dapat menerimanya dengan rendah hati. Amirudin menyatakan benar, kalau ada tim AMANAH yang mendapati mereka tidur dalam ruangan.
Ruangan itu bukan tempat penyimpanan kotak suara . Tapi masih di dalam gedung yang sama dengan tempat penyimpanan kotak suara.
Amirudin lebih jauh menjelaskan, kalau mereka berlima berada dan bermalam di sana untuk menyelesaikan administrasi yang belum terselesaikan .
“Katong tidak ada punya niat sedikitpun untuk mengutak-atik apa yang sudah ada di dalam,”tangkis Amirudin.
Amirudin menambahkan, proses pleno di PPK Namlea sudah berjalan Jumat (29/11/2024). Namun ada permintaan dari saksi dan Panwas Kecamatan Namlea agar dilanjutkan Sabtu, karena mereka punya data belum lengkap.
Mendapatkan penjelasan seperti itu, salah satu tim AMANAH, Linda sempat masalahkan kenapa yang lain pulang dan Amirudin dkk tetap bertahan di sana , sehingga berlanjut dengan debat kusir yang panjang dari sejumlah tim dengan Amirudin.
Sementara komisioner PPK, Said Biloro menambahkan ,kalau apa yang disampaikan oleh ketua PPK menyangkut dengan administrasi yaitu menyangkut dengan fom kejadian khusus yang harus diprint, bahwa apabila ada keberatan karena ditemukan kejanggalan dari saksi pada saat buka kotak suara dan dll.
Namun penjelasan komisioner PPK itu mendapat sambutan dari tim AMANAH, kenapa tidak diprint saja di rumah dan kenapa print fom yang cuma sedikit itu sampai harus bermalam di lokasi pleno dan tempat kotak suara tersimpan di sana.
Sementara itu, tiga saksi mata dari kubu AMANAH menceritakan, kejanggalan dugaan perbuatan curang oleh para komisioner PPK Namlea mulai mereka rasakan saat ada yang mengantar makanan dan kopi ke lokasi tersebut dimalam hari kepada tim yang berjaga-jaga tidak jauh dari gedung.
“Saya yang mengantar makanan dan ada yang meminta anak-anak agar pulang tidak boleh berjaga di sini,” jelas Nasrun Buton.
Sedangkan Karmila Makasar menambahkan, kalau dirinya dan suaminya Nasrun Buton kembali datang pukul 01.00 Wit tengah malam disuruh untuk memantau langsung di sana.
Dia dan suaminya datang duluan baru menelepon rekannya bernama Naura. Tapi dirinya tidak masuk ke dalam karena dilarang oleh petugas.
Sementara Naura menjelaskan, saat tiba di PPK Namlea, mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor. Ada petugas yang datangi mereka di luar pagar dan meminta agar pulang saja.
Namun setelah itu dirinya dipersilahkan masuk dan dirinya langsung mengikuti petugas ke dalam ruangan. Di sana dirinya menyaksikan ada lima komisioner PPK Namlea berada di dua ruangan terpisah dan sedang tidur atau hanya berpura-pura tidur.
Tidak ada aktifitas kalau mereka sedang mengerjakan tugas-tugas sebagai anggota PPK, sehingga kelimanya harus bermalam di sana. Sampai berita ini dikirim pihak penyelenggara KPU Kabupaten Buru belum berhasil ditemui dan dimintai keterangan.