Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Oknum Danramil Nusaniwe Arogan Bongkar Plang Kepemilikan di OSM

    Diduga Abaikan Putusan Pengadilan, Oknum Danramil Nusaniwe Arogan Bongkar Plang Kepemilikan di OSM

    Pewarta Marven Talla31 Oktober 2025
    danramil 1

    Ambon, Tribun Maluku : Aksi arogan seorang oknum perwira TNI kembali memantik sorotan publik di Kota Ambon. Komandan Rayon Militer (Danramil) 1504/06 Nusaniwe,

    Komandan Rayon Militer (Danramil) 1504/06 Nusaniwe Kapten Inf Andreas Vicodey, diduga melanggar putusan pengadilan dengan membongkar plang pemberitahuan milik keluarga Evans Reynold Alfons di salah satu dari 20 potong Dusun Dati kawasan OSM, Jumat (31/10/2025).

    danramil

    Peristiwa bermula saat pihak TNI Kodam XV/Pattimura hendak membangun garasi di lapangan badminton milik warga OSM.

    Pembangunan itu sempat dihentikan oleh Ketua Koordinator Warakawuri dan warga OSM, Stela Reawaruw, yang memiliki surat kuasa dari Evans Reynold Alfons selaku ahli waris sah lahan.

    Namun, penolakan warga memicu emosi sang Danramil. Di hadapan wartawan, Kapten Vicodey disebut mengeluarkan kata-kata kasar kepada masyarakat sipil.

    “Saya komandan Koramil di sini, saya mau bangun garasi saja dihadang sama mereka. Memang tanah nenek moyangnya?” ujar Danramil dengan nada tinggi.

    Kapten Vicodey berdalih TNI memiliki dasar hukum kuat atas tanah di kawasan OSM, mengacu pada putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menolak gugatan masyarakat.

    Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh kuasa hukum keluarga Alfons, Morits Latumeten.

    “Dalam perkara antara pensiunan TNI, Kodam XV/Pattimura, dan keluarga Alfons, baik gugatan konvensi maupun rekonvensi semuanya ditolak. Bahkan, di tingkat Mahkamah Agung, Kodam mencabut diri. Artinya, putusan itu telah inkrah,” jelas Morits.

    Morits menegaskan, plang pemberitahuan yang dipasang keluarga Alfons sah secara hukum dan didukung surat kuasa resmi dari pemilik dan Pemerintah Negeri. Ia menilai tindakan Danramil termasuk perbuatan melawan hukum.

    “Sebagai pemimpin, dia seharusnya bijak dan proporsional. Pembongkaran itu tanpa dasar hukum. Itu sudah bisa dikategorikan sebagai pengerusakan,” tegas Morits.

    Sementara itu Stela Reawaruw, Koordinator Warakawuri dan warga OSM yang diberi kuasa keluarga Alfons, mengaku menyesal dengan sikap arogan Danramil.

    Menurutnya, kedatangannya ke lokasi bermula dari informasi akan ada pembangunan garasi di area yang biasa digunakan anak-anak bermain.

    “Saya datang karena punya surat kuasa dari Evan Reynold dan Rycko Weyner Alfons untuk mempertahankan hak ulayat tanah adat mereka,” kata Stela.

    Interaksi dengan Danramil memanas. Saat ditanya maksud kedatangannya, Stela mendapat respons kasar.

    “Saya bilang saya punya kuasa dari pemilik tanah, lalu beliau tanya, ‘Ibu siapa, ibu punya hak apa melarang saya membangun?’” ujar Stela menirukan ucapan Danramil.

    Ketegangan meningkat saat Danramil memanggil Evan dan Iwan Alfons, sambil tetap mengeluarkan kata-kata hinaan dan memerintahkan anak buahnya mencabut plang larangan.

    “Hei, cabut papan larangan yang sudah dipasang Evans Alfons itu. Saya perintahkan, saya punya kuasa di sini, mau lapor sampai dimanapun, saya yang bertanggung jawab,” ujar Stela menirukan perintah Danramil.

    Meski mengaku mengetahui tanah tersebut adalah Dati Kudamati karena ia “anak negeri,” Danramil tetap bersikeras mengklaim hak penggunaan atas tanah tersebut.

    Beberapa wartawan yang berada di lokasi juga sempat dibentak oleh oknum TNI tersebut. Sejumlah warga menilai sikap Danramil sangat arogan,

    “bukan cerminan seorang perwira TNI yang melindungi rakyat, tapi menunjukkan kekuasaan yang disalahgunakan,,”ujar salah satu warga.

    Untuk Diketahui ketegangan di lokasi juga sempat memanas saat sejumlah wartawan yang baru tiba juga dibentak oleh sang perwira.

    Beberapa warga menyebut, Danramil tampak “seperti kesetanan”, mengumpat dan menuding masyarakat “rakus” di depan publik.

    “Sikap seperti itu bukan cerminan seorang perwira TNI yang melindungi rakyat, tapi justru menunjukkan arogansi kekuasaan,” tambah warga.

    Terlihat Danramil dibantu beberapa anak buahnya merobek seluruh plang pemberitahuan yang dipasang keluarga Alfons sambil berteriak siap dilaporkan kemana saja

    Kasus ini menambah daftar panjang ketegangan antara ahli waris keluarga Alfons dan pihak Kodam XV/Pattimura terkait status hukum tanah OSM yang hingga kini masih menjadi polemik di Ambon.

    Komandan Kodim 1504 ketika dikonfirmasi via WhatsApp sempat mempertanyakan vidio arogan Danramil sewaktu merobek semua plang pemberitahuan yang dipasang oleh keluarga Alfons

    Dirinya menanyakan siapa yang sempat merekam dan hanya berjanji akan bertemu di Kantor besok siang

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDPU Ambon Genjot 20 Km Jalan Baru,  Target Rampung Akhir 2025
    Berita Selanjutnya Dihadapan DPRD Makuku, PT. Miranti Jaya Akui Lalai, Beroperasi Tanpa Izin Tambang di SBB

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Sinkron Dengan Program Presiden, Dihadapan Gubernur; Wali Kota Tual Beberkan Hal ini

    TNI/Polri Pasang Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Tual

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.