Ambon, Tribun Maluku : Diduga Edward (Dominggus) Pattiata Raja Negeri Oma kecamatan Pulau Haruku kabupaten Maluku tengah terlibat politik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, walaupun sudah gencar-gencarnya himbauan bagi ASN/Raja untuk tidak terlibat dalam politik praktis
Kepada wartawan, Senin (4/11/2024) Sumber yang enggan namanya disebutkan menjelaskan, dugaan tersebut terlihat pada saat pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur pada bulan September 2024 yang lalu
Menurutnya , karena saat itu raja beserta hampir semua perangkat desa hadir di KPUD provinsi Maluku mengantarkan salah satu kandidat untuk mendaftar.
Ia menjelaskan, adapula informasi yang dapat dipercaya bahwa, ada upaya Keras dari Raja untuk memenangkan calon tertentu dengan berani mengatakan bahwa kalau bisa negeri Oma mencapai 100 persen suara untuk kandidat yang diusungnya
Bahkan guru-guru diintimidasi dengan mengatakan bahwa kalau tidak memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur yang diusung oleh Raja maka selesai pilkada guru-guru tersebut akan dipindahkan ke tempat lain.
Dugaan lain adalah perangkat desa Dimobilisasi datang ke kota Ambon dengan cara Raja membelikan tiket
Ia menambahkan, apabila dugaan ini benar maka patut dipertanyakan bahwa dari mana Raja mendapatkan uang sebanyak itu untuk membeli tiket Perengkat Desa ke Ambon ?
,”Apakah diambil dari dana desa atau dari calon gubernur dan calon wakil gubernur, pasalnya ketika mereka kembali ke Oma mereka diberikan uang 20 juta Rupiah,”ujar Sumber
Ditambahkan pula, terlibatnya raja Oma termasuk pelanggaran,untuk itu KPU dan Bawaslu Kabupaten Malteng diminta segera menelusuri dugaan tersebut dan minimal memanggil Raja beserta Staf untuk diminta keterangannya
Kepada para Camat dan Pejabat Bupati Maluku Tengah Sumber meminta segera mengambil tindakan tegas karena telah melanggar undang-undang pilkada dan melanggar kode etik ASN .
,”Ketika terbukti jangan segan-segan untuk memberi sanksi tegas agar menjadi efek jerah dan tidak terjadi di Desa-desa lain,”harapnya
Sementara itu Camat Pulau Haruku, Moh Ali Latuconsina ketika dikonfirmasi terkait adanya tudingan kepada raja Negeri Oma mengatakan kalau ada ada Raja yang terlibat politik praktis akan diberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku
Sedangkan raja negeri Oma Edward ketika dikonfirmasi via chatingan WhatsApp, sampai dua kali ditelpon tidak mau mengangkat telpon media, sampai berita dinaikan tidak ada respon sama sekali dari raja oma