Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Diduga Benar Kata Pepatah “Spatu Tidak Buang Spatu”, Kasus Oknum TNI Kodam XV Banyak Tidak Direspon

    Diduga Benar Kata Pepatah “Spatu Tidak Buang Spatu”, Kasus Oknum TNI Kodam XV Banyak Tidak Direspon

    Pewarta Marven Talla26 November 2024
    IMG 20241126 155928

    Ambon, Tribun Maluku  : Diduga benar kata pepatah yang berbunyi “Spatu Tidak Buang Spatu” yang trend dimasyarakat saat ini terjadi di tubuh Kodam XV/Pattimura

    Seperti contoh yang dialami  Koordinator Warakawuri dan Warga OSM, Stella Reawaruw Kamis (21/11/2024) kemarin yang disikut dan dihardik oleh salah satu perwira TNI Kodam XV/Pattimura di OSM

    Namun berdasarkan klarifikasi oleh Kapendam Kodam XV/Pattimura ke beberapa Media kalau tidak terjadi tindakan oleh anggota, tanpa adanya penyelidikan terhadap permasalahan yang terjadi pada saat itu

    Diduga pihak Kodam sengaja melindungi anggotanya, pasalnya sebelum dinaikan oleh media, upaya konfirmasi dilakukan media buntu sampai di Kasi Pendam saja

    Ironisnya malah beberapa wartawan yang sempat ada dalam group Kodam pun harus dikeluarkan dari Group ketika menjadikan group sebagai sarana untuk mengkonfirmasi mencoba untuk menemukan jawaban dari pihak kodam

    Uniknya untuk berita klarifikasi tidak diberikan kepada media yang menulis berita arogan salah satu perwira Kodam, tetapi diberikan kepada media lain yang tidak mengetahui permasalahan yang terjadi

    Hal yang sama juga terjadi pada kasus penganiayaan dilakukan oleh beberapa oknum anggota Denmadam Kodam XV/Pattimura terhadap warga pada beberapa bulan lalu

    Akibatnya Kuasa Hukum korban Penganiayaan terhadap Ayub Tatiratu (24), warga Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, oleh Oknum Anggota TNI Denmadam, mempertanyakan kepada Kodam XV/Pattimura karena persoalan pada 27 Maret dinilai jalan ditempat

    Pasalnya sampai saat ini bahkan sudah berbulan-bulan hasil pemeriksaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh  Pratu Nirwan Umasugi dan rekan rekan, oleh pihak Kodam XV/Pattimura belum didapatkan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

     

    Walaupun sudah jelas seorang anggota TNI harus menggunakan senjata api untuk membela Negara, tetapi malah dipergunakan untuk menakuti warga dengan ditodong kepada korban penganiayaan, tetapi terkesan dilindungi

     

    Kepada wartawan Selasa (26/11/2924) Via Telpon Jhon M Berhitu, Kuasa Hukum Ayub Tatiratu, mengakui kalau sudah sampai saat ini hasil penyelidikan terkait kasus tersebut belum diperoleh baik dari pihak keluarga maupun kuasa hukum korban

     

    ,”Kasus ini dari bulan Maret 2024 belum ada kejelasan dari pihak terkait, karena selama ini ketika konfirmasi dengan pihak Otmil tetapi disampaikan ada di Papera,”ujarnya

     

    Untuk itu dirinya minta kejelasan sudah sejauh mana proses tersebut agar menjadi informasi kepada pihak korban untuk diketahui

    Sementara itu, kepada Wartawan Ibu Korban Anneke Susan Nikijuluw yang turut menyaksikan dengan mata kepalanya, penganiayaan terhadap anaknya sampai saat moncong pistol berada di kepala anaknya, meminta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Kodam XV/Pattimura

    Ia mengharapkan agar persoalan ini diproses transparan, sehingga   Masyarakat bisa melihat sejauh mana penanganan terhadap Oknum TNI yang suka berbuat kekerasan terhadap warga

    ,”Agar persoalan ini tidak terulang lagi buat masyarakat biasa, Katong seng  (Tidak) mau melawan TNI,”ujarnya.

    Ia menambahkan sikap arogan yang dilakukan oleh Oknum-oknum TNI pada saat itu seakan-akan keluarganya adalah teroris

    Anneke sangat menyesalkan persoalan yang sudah terjadi dari bulan Maret sampai saat ini belum ada kejelasan proses penanganan dari pihak Kodam XV/Pattimura sampai saat ini

    Dijelaskan pula, awal  permasalah tersebut pada tanggal 26 Maret 2024 sudah diselesaikan di Polsek dengan dikeluarkan surat pernyataan

    Tetapi pada tanggal 27 sore, rombongan Oknum TNI langsung melakukan Penganiayaan terhadap Ayub anaknya.

    ,”Beta (Saya) sampai minta-minta Ampun dari dia istri karena dia istri Beta punya gandong,  tetapi tidak digubris oleh istrinya, malah hanya senyum saja,”tuturnya.

    Dirinya berharap agar proses hukum yang sudah dilaporkan ke Kodam XV/Pattimura untuk sesegera mungkin diproses, agar supaya tidak terulang lagi

    Untuk diketahui sebelumnya, menanggapi persoalan tersebut, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Agung Sinaring menegaskan jika anggotanya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

    Namun sampai saat ini hasil penyelidikan dan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum Anggota Denmadam tersebut bagaikan hilang ditelan waktu

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaKPUD MBD Musnahkan 269 Surat Suara Pilkada Serentak Tahun 2024
    Berita Selanjutnya BPS Maluku Gelar Reviu Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    DPRD Maluku Gantikan Anggota BK Tidak Aktif

    Belasan Gepeng Di Ambon Terjaring Razia

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.