Ambon, Tribun Maluku : Sangat disesalkan, Chelsya Liemena, Owner Neo Coffee & Bistro Ambon tidak menghargai pemanggilan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) provinsi Maluku, yang dijadwalkan Jumat (11/04/2025) pukul 11.00 Wit
Pasalnya surat pemanggilan yang diberikan Dinas Nakertrans Maluku, dengan nomor: 500/15.14/158 dengan perihal panggilan klarifikasi tidak dihadiri oleh Chelsya Liemena selaku Owner Neo Coffee & Bistro Ambon
Diduga untuk mencari penyelamatan diri, Liemena melaporkan kedua mantan karyawannya ke Dinas Nakertrans Kota Ambon tanpa tahu dasar pelaporan tersebut
Seharusnya kalau merasa benar, Owner Neo Caffe ini bukan melaporkan ke Nakertrans tetapi melaporkan ke pihak penegak hukum, sesuai dengan ancamannya kepada kedua mantan pekerjanya serta wartawan
Diduga pula Ini merupakan upaya untuk menghindari pemanggilan terhadap dirinya ke Nakertrans provinsi, sehingga ketika ditunggu kehadiran Liemena yang tidak kunjung batang hidungnya, hanya chatingan WhatsApp dari Kabid Naker Kota Ambon kepada Kabid Naker Provinsi
Padahal seharusnya sang Owner Neo Caffe kalau merasa benar dalam permasalahan ini, bisa menghadiri undangan yang sudah diterimanya pada tanggal 9 April 2025 untuk memberikan klarifikasi
Dengan demikian dugaan keras yang selama ini adanya oknum pegawai Naker yang membackup bos Neo Caffe ini benar, selain yang keluar dari mulut Chelsya bahwa yang mengusir anak kedua pasangan suami istri adalah orang Nakertrans
Hal ini dirasakan oleh beberapa pegawai Nakertrans Provinsi yang merasa kalau hanya oknum pegawai Naker yang tahu persis prosedur pelaporan ke Dinas ketenagakerjaan
Adanya informasi ketidakhadiran Bos Neo Caffe tersebut itu juga didapat dari pihak Nakertrans kota Ambon, dengan alasan kalau Pihak Caffe telah membuat laporan balik setelah menerima surat pemanggilan klarifikasi
Anehnya laporan yang dimasukan oleh Liemena hanya dalam sehari saja bisa ditindaklanjuti, sementara kedua pekerja yang melaporkan kepada Nakertrans Maluku, sesuai prosedur paling lambat akan ditangani setelah 7 hari, tetapi setelah surat pemanggilan tertanggal 9 diberikan sudah ada pengalihan dari Nakertrans kota Ambon
Kepada kedua suami istri, Beni dan Santi, mediator Naker provinsi Maluku Lewana Suatrat. S Sos didampingi Frangki Noya S.Sos menjelaskan kalau ketidakhadiran pemilik Neo Caffe karena sudah memasukan laporan ke Nakertrans kota Ambon
,”Ini Beta dapat Wa dari Ibu Kabid kalau pihak Neo Caffe ada masukan laporan ke Naker Kota, “paparnya
Menurutnya, seharusnya pihak Neo Caffe terlebih dahulu menghadiri panggilan klarifikasi dari Naker provinsi dahulu, untuk nantinya akan dialihkan ke Nakertrans, pihaknya akan memberikan rekomendasi
Uniknya setelah dikonfirmasi terkait kinerja dari pihak Nakertrans kota Ambon ke Kepala Dinas, dalam beberapa jam dari pihak Nakertrans provinsi mendapat telpon dari kuasa hukum Neo Caffe yang menyanggupi kalau kliennya akan menghadiri panggilan tersebut pada Senin pukul 14.30 Wit
Lebih anehnya ketika kuasa hukum Neo Caffe dihubungi minta penjelasan ketidak hadiran kliennya, Deny H tidak merespon sama sekali, walau sudah di chatting dan ditelpon
Baru diketahui kalau kuasa hukum tersebut sudah diberhentikan oleh Chelsya Liemena sehingga ketika dikonfirmasi tidak merespon