Ambon, Tribun-Maluku : Pemilik Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Christian Nikijuluw dan istrinya Tineke Pattikawa Nikijuluw mengaku resah belakangan ini diakibatkan ulah oknum-oknum diduga anggota Kepolisian Resort Seram Bagian Barat.
Setelah mobil tanki minyak DE 9002 AB telah dirampas Brigadir Polisi Jofran Tahya sejak 2014 silam dan belum dikembalikan ke pemiliknya, kini pasangan suami-istri itu hidup di dalam tekanan-tekanan (intimidasi-intimidasi) oknum-oknum polisi bertugas di Kepolisian Sektor Kairatu dan Polres SBB.
Sebelumnya ada oknum anggota polisi berpakain preman datang mengatasnamakan perintah salah satu perwira di Polsek Kairatu meminta jatah minyak di SPBU milik pasutri tersebut.
Oknum anggota berpakaian preman itu juga mengatakan pimpinannya ingin bertatap muka dengan pasutri pemilik SPBU tersebut.
’’Dua hari lalu, ada oknum intel polisi katanya dimintakan Kasat Intel Polres SBB untuk mengecek keuntungan penjualan minyak di SPBU milik kami di Kairatu. Nanti pada malam harinya ada oknum perwira Polres SBB berinsial ’Iptu WM’ yang datang mengecek jumlah keuntungan menjual minyak dalam sehari.Tentu kami menolak sebab apa urusan polisi menanyakan hal tersebut,’’ tutur Tineke kepada pers melalui saluran teleponnya, Rabu (14/11).
Tineke mengemukakan pihaknya sudah mengumpulkan rekaman dan foto-foto terkait siapa saja yang pernah datang di SPBU milik mereka untuk tujuan mengintimidasi karyawan dan pemilik SPBU.
’’Dan sudah saatnya saya dan suami saya beberkan ini kepada masiyarakat Ambon,’’ sumbar Tineke.
Tineke mengungkapkan pihaknya telah menghubungi kuasa hukumnya Rony Samloy untuk melaporkan perkara intimidasi ini ke Kapolda Maluku Brigjen Polisi Royke Lumowa melalui Bidang Provost dan Pengamanan Kepolisian Daerah Maluku,sebab hal ini sangat meresahkan dirinya, suaminya dan karyawan-karyawan SPBU.
’’Kalau terhadap Brigpol Jofran Tahya sudah kami adukan ke ProPam Polda Maluku. Sementara oknum-oknum polisi dan perwira polisi itu akan kami buat laporan pengaduan untuk disampaikan ke Polda Maluku dalam waktu dekat,’’ sahut Rony Samloy, kuasa hukum Christian Nikijuluw dan Tineke Pattikawa Nikijuluw secara terpisah.
Sayangnya Kapolres SBB dan Kapolsek Kairatu belum berhasil dikonfirmasi menyangkut pengaduan pasutri pemilik SPBU di Kairatu ini. (TM07)