Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Hukum dan Kriminal » Diduga Kasus Pramuria New Paradise Masuk TPPO

    Diduga Kasus Pramuria New Paradise Masuk TPPO

    Kasat Reskrim: Kita menunggu hasil pemeriksaan Ahli TPPO
    Pewarta Kores Kilikily14 Agustus 2023
    IMG 20230812 WA0000

    Dobo, Tribun Maluku : Diduga kasus karoke New Paradise di kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru menjurus ke kasus tidak pidana penjualan orang ( TPPO ) dan kini sementara ditangani Polres Kepulauan Aru sambil menunggu hasil pemeriksaan ahli TPPO dari Jakarta.

    Hal ini diungkapkan Kapolres Kepulauan Aru AKBP. Dwi Bachtiar Rivai, S.Ik. MH melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Armin, S.Sos,.MH kepada wartawan, Jumat (11/8/2023) sore di ruang kerjanya.

    Dikatakan, terkait kasus tersebut pihaknya telah koordinasikan dengan Kementerian terkait melalui dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kepulauan Aru untuk memulangkan mereka ke daerah asal.

    Dijelaskan Amrin, berawal ketiga pramuria yang tidak kuat menerima perlakukan dan tekanan melarikan diri dari karoke tersebut dan membawah diri sendiri di polres untuk minta perlindungan dan dipulangkan.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata ada dugaan tindak kekerasan didalamnya, kemudian kita lebih mendalami lagi, kita menduga ada unsur yang mengarah ke arah kasus TPPO dengan modus pengekangan hutang terhadap mereka ini oleh pemilik,” ungkap Kasat Reskrim.

    Selain itu, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan hutang mereka Rp. 121.508.000. Bahkan, sebelumnya hanya tiga orang pramuria, namun setelah penyidik lakukan pemeriksaan lebih didapati lagi satu pramuria yang di pekerjaan dibawah umur, dan ini lebih perkuat dugaan TPPO, sehingga kini pihaknya menunggu hasil pemeriksaan oleh ahli TPPO.

    ” Terkait kasus dugaan TPPO ini sangat menonjol dan ini perintah langsung dari bapak Kapolda dan Kapolri untuk dituntaskan dari lembaga perlindungan saksi dan korban juga telah konfirmasi ke kita ,” katanya.

    Amrin juga menambahkan, adanya kasus yang sama ditahun 2021 akan tetapi sambungnya kasus tersebut tidak jalan karena pramuria langsung dipulangkan, sehingga tidak dapat mengambil keterangan, bahkan pramuria tersebut pihaknya tidak tahu keberadaannya.

    “Jadi bukan kita tutupi kasus tersebut, tapi pramuria itu telah dipulangkan sepihak. Jika mengetahui keberadaannya maka kami siap menindaklanjutinya,” jelasnya.

    Kalau saat ini, lanjut Amrin, ketiga pramuria tersebut langsung ke Polres Kepulauan Aru untuk meminta perlindungan dan minta dipulangkan sehingga penyidik dapat mengambil keterangan kepada mereka.

    Dirinya mengaku, kasus ini sebelumnya menjadi viral setelah di dunia maya instagram pada akun new_paradise.official menuliskan bahwa” nanti pihak new Paradise akan memberi imbalan bagi kepada yang melihat 3 anak ini segera info ke New Paradise atw bisa langsung telp ke no yang ada di bio ig new Paradise.

    Kemudian di akun ig milik erikae258 menuliskan” mohon informasinya ya kalo ada yg lihat 3perempuan ini🙏🙏utk area Dobo @reginakalalo dan @vane_sat yang menuliskan” di cari bagi siapapun yang menemukan wanita2 ini langsung di bawah ke paradise..imbalan nanti adalah dari bos paradise terima kasih.

    Terkait dengan dugaan kekerasan psikis dan TPPO, kuasa hukum Karoke New Paradise, Lukman Matutu membantahnya.

    “Untuk dugaan kekerasan psikis terhadap pramuria yang diberitakan itu tidak benar, tetapi mereka berempat ini kabur karena terkait utang,” tegasnya.

    Menurutnya, setelah dikonfirmasi dengan pemilik diketahui mereka bekerja sesuai dengan prosedur artinya mereka didatangkan itu ada hubungan langsung dengan keluarganya dan mereka itu dibiayai, bahkan keperluan mereka disini juga mereka hutang.

    “Sehingga kami kembali bertanya bentuk peradangan orang itu yang bagaimana, jika yang dimaksud mengkomersilkan mereka kepada orang lain dari apa yang dimaksudkan, pihak perusahan tidak tahu menahu, bahkan sebelum bekerja mereka diberikan kontrak kerja sesuai dengan aturan ketenagakerjaan,” ujar Matutu.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMantan Kadishub SBB Resmi Ditahan Jaksa
    Berita Selanjutnya Pramuka Garda Terdepan Rajut Persatuan Dan Kesatuan

    Berita Terkait

    IMG 20251115 WA0004

    PERADI SAI Ambon Gelar Ujian Profesi Advokat: 9 Peserta Disaring untuk Menjaga Standar Profesi

    IMG 20251115 115818

    Dituding Bawa Nama Gubernur untuk Janjikan Proyek, Berthy Wairissal Resmi Siapkan Laporan Polisi Terhadap Novi Manutilaa

    Screenshot 2025 1114 092023

    Diduga Bawa-Bawa Nama Gubernur, Wairisal Cs Diduga Yakinkan Korban Proyek Fiktif Rp3,2 Miliar

    edit 16

    Tertipu Proyek fiktif, Rp3,2 Miliar, Novi Manutilaa Laporkan berti Wairisal Cs ke Polda Maluku

    IMG 20251112 WA0004

    Praperadilan Andi Usia Digelar, Ditreskrimum Polda Maluku Mangkir Tanpa Alasan Sah

    IMG 20251104 WA0006

    Polres Ambon Serius Usut Kasus Penganiayaan Mahasiswa UKIM, Rekaman Video Jadi Bukti Kunci

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Soal Distribusi Bantuan Dampak Covid-19 Oleh Pemkot Tual, Ini Sikap Kejari

    Kemenhub Akan Tambah Kapal Perintis di Maluku

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.