MASOHI Tribun-Maluku.com- Diduga terjadi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala SMP Negeri 2 Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, terhadap orang tua murid kelas tiga peserta Ujian Nasional (UN).
Informasi yang di himpun media ini dari Ketua LSM TOPAN-RI Wilayah Maluku Edward Hittipeuw melalui telepon selulernya Rabu (15/3/2017) menyebutkan, Kepsek SMPN 2 Suli Rony Samallo diduga telah melakukan Pungli dari orang tua murid kelas tiga peserta Ujian Nasional (UN) sebesar 200 ribu rupiah per orang tua murid.
“Kami mendapat informasi dari orang tua murid bahwa Kepsek melakukan Pungli dari orang tua murid sebesar 200 ribu rupiah, dengan alasan untuk membayar honor guru mata pelajaran yang memberikan less tambahan kepada siswa kelas tiga menjelang ujian sekolah maupun ujian nasional,”ucap Hitipeuw.
Sekiranya benar pungli ini dilakukan maka oknum Kepsek dipastikan menerima uang sekitar 30 juta rupiah dari orang tua murid sesuai jumlah siswa peserta ujian yang mencapai 150 orang.
Padahal sudah ada instruksi dari Menteri Pendidikan, Gubernur dan Bupati/Walikota, untuk tidak melakukan pungutan apapun dari orang tua murid baik jelang ujian nasional maupun tes kenaikan kelas.
“Berdasarkan laporan orang tua murid tersebut maka Hittipeuw meminta Team Saber Pungli maupun Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH dan Dinas Pendidikan setempat untuk segera mengambil langkah tegas kepada Kepsek Rony Samallo dan jika itu benar maka harus di proses secara hukum,”pintanya.
Kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kecamatan Salahutu Drs. Arfan Lestaluhu ketika dihubungi melalui telepon genggamnya merasa kaget, saat mendengar ada Pungli yang dilakukan oleh Kepsek SMPN 2 Suli dari orang tua murid.
Dikatakan, pihak UPTD sudah memberikan instruksi kepada semua kepala sekolah baik SD, SMP dan SMA, agar semua biaya menyangkut dengan ulangan atau ujian bahkan insentif maupun honor, harus diselesaikan dan dibebani melalui dana BOS yang di peroleh masin-masing sekolah dan tidak boleh ada pungutan liar.
Lestaluhu berjanji akan mengecek langsung ke sekolah dan jika benar maka akan dilaporkan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tengah untuk segera di tindak lanjuti.(TM08)