Ambon, Tribun Maluku : Ketua perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Maluku, Welhelmus Jauwerissa akhirnya dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease oleh pendiri Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku
Pasalnya Jauwerissa diduga dengan sengaja telah menyalahi aturan (AD ART) Yayasan yang telah tertuang dalam akte pendirian dengan memberhentikan dan mengganti secara sepihak Para Pendiri maupun Pengurus, sehingga dua orang pendiri yayasan tersebut sudah melaporkan ke Polresta Ambon
Kepada wartawan Senin (19/8/2024) salah satu pelapor membenarkan kalau bersama salah satu rekan pendiri telah membuat laporan ke Polresta pada Jumat, (16/8/2024)
,”Betul, laporan dimasukan pada Jumat, “ujar Enno salah satu pendiri Yayasan Suarna Giri Tirta kepada wartawan via Telpon, Senin (19/8/2024)
Menurutnya dilaporkan Jauwerissa, diduga ada pemalsuan dokumen Suarna Giri Tirta yang dilakukan
Pasalnya sebagai pendiri yayasan Suarna Giri Tirta pada tahun 1992 dirinya pada saat itu sebagai pengurus dan Hecky Tjowasi yang menjabat sebagai ketua Yayasan tersebut tidak mengetahui kalau ada akta Yayasan baru yang dibuat oleh Jauwerissa
Yang anehnya, menurut Enno, dalam akta yang dibuat oleh Jauwerissa secara sepihak memberhentikan semua pengurus dan pendiri yayasan tersebut
,”Kita mengetahui ini pada bulan Mei 2024, hal tersebut disembunyikan Jauwerissa selama ini,”ujarnya
Ia menjelaskan pada Bulan mei 2024, Jauwerissa sengaja mengganti Nama Vihara yang awalnya memakai Swarna, tetapi diganti menjadi Suarna
,”Jadi Vihara itu namanya Swarna Giri Tirta , sekarang diganti Suarna pakai “U” ujarnya
Informasi yang diperoleh pergantian tersebut dengan alasan kalau kesalahan pada pembuatan akta
Namun seperti yang kita ketahui nama Vihara “ tidak harus sama ” dengan nama Yayasan, dari hal ini kami menduga ada upaya dengan sengaja mau mengambil dan menguasai Vihara
Ironisnya menurut Enno, dalam akta tersebut pendiri dan pengurus dihilangkan dan Jawerissa memposisikan dirinya sebagai ketua Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku
Ia menjelaskan, kalau keponakannya juga pernah membawa masalah perubahan ini ke Polsek Nusaniwe
Ia menambahkan akta yang dibuat Jauwerissa tidak pernah diketahui oleh pengurus maupun pendiri, sesuai yang tertera pada akta pada tahun 1992, tertera, bila ada perubahan harus berdasarkan hasil Rapat Pendiri, Pembina dan Pengurus
,”Dalam hal ini di duga Jauwerissa sengaja melakukan ini untuk mengambil Vihara dan tanah milik kami pendiri yayasan tersebut,”tuturnya
Pendiri Yayasan Suarna Giri Tirta ini menjelaskan, dari informasi yang didapatkan, Jauwerissa pernah dipanggil oleh Kemenag Bimas Buddha pada bulan Mei 2024 secara Tertulis untuk tujuan Mediasi tetapi tidak hadir
“Katanya dia sudah beberapa kali dipanggil kemenag Maluku terkait masalah ini, dia tidak mau datang,”ujarnya
Bahkan baru saja dalam minggu kemarin kami sempat mengadakan rapat umat Buddha secara terbuka di Crown Resto ( untuk membahas masalah ini ) Jauwerissa di undang secara tertulis dan diantarkan langsung undangannya, tetapi tidak datang juga dan memang selama ini tidak pernah menghargai undangan dan itikad baik kami untuk segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, karena sulitnya bertemu untuk mediasi maupun komunikasi maka kami akhirnya mengambil langkah hukum
Enno juga mempertanyakan dasar sehingga Jauwerissa mengklaim sebagai ketua yayasan atas dasar apa, pasalnya untuk diangkat sebagai salah satu ketua harus melalui beberapa tahapan dan ada putusan musyawarah dari lembaga terkait
Selain itu, bagaimana bisa seorang bisa memimpin tanpa pernah digantikan selama belasan tahun, hal ini yang membuat mereka tidak yakin status Jauwerissa selaku ketua Yayasan Suarna Giri Tirta Maluku
Sementara itu, Jauwerissa ketika dikonfirmasi terkait adanya laporan tersebut, dirinya mengaku kalau tidak mengetahui ada pelaporan atas dirinya
Menurut Jauwerissa via Chating WhatsApp dirinya tidak mau merespon adanya laporan tersebut
“biarkan saja itu hak mereka, nanti bisa dibuktikan dgn kenyataan, apa asli atau ada yg memalsukan. Sebagai info saja, orangnya sudah gelap pikirannya, tks,”ujar Jauwerissa via WA
Jauwerissa mengaku siap kalau dilaporkan oleh pendiri yayasan nanti baru dibuktikan asli atau palsu surat kepemilikannya
“Nanti to polisi yg periksa asli atau palsu itu saja bapa.” ujar Jauwerissa kepada media
Sementara informasi yang diperoleh media, proses laporan terhadap Jawerissa sudah mulai dilaksanakan sampai tahap pemeriksaan saksi