Ambon, Tribun Maluku. Maraknya peredaran kayu ilegal dari Pulau Seram ke Kota Ambon menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Kehutanan Maluku, Haikal Baadilah, menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan guna mengamankan hak negara atas kayu tersebut serta menekan peredaran kayu ilegal di wilayah Maluku.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pemeriksaan kayu yang masuk ke Kota Ambon, baik dari segi dokumen maupun fisik kayu yang diangkut.
“Kami memastikan bahwa jumlah kayu yang dimuat sesuai dengan dokumen yang dibayarkan, sehingga tidak ada praktik kecurangan yang merugikan negara,” ujar Haikal Baadilah pada Wartawan di Ambon, Jumat (28/02/2025).
Menurut Haikal, selama ini ditemukan kasus di mana kayu yang diangkut mencapai 10 meter kubik, tetapi dalam dokumen hanya tercatat 5 meter kubik. Dalam situasi seperti ini, pihaknya memberikan kesempatan kepada pemilik untuk melunasi dokumen yang kurang.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah pembinaan. Namun, jika ke depan masih ditemukan praktik ilegal dengan bukti yang jelas, maka akan ditempuh proses hukum,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Kehutanan Maluku juga akan melakukan evaluasi terhadap petugas kehutanan di lapangan. Jika ditemukan adanya indikasi kerja sama antara petugas dengan pengusaha kayu ilegal, maka akan dilakukan rotasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Saat ini setiap pos jaga telah diperintahkan untuk memberikan laporan terkait kendaraan pengangkut kayu, sementara pemeriksaan menyeluruh dilakukan di Kota Ambon dengan melibatkan tenaga profesional.
Terkait dengan aktivitas di lorong Arab, yang disebut sebagai salah satu lokasi penjualan kayu di Kota Ambon, Haikal menjelaskan bahwa toko-toko kayu di sana hanya menerima kayu dari industri yang telah memiliki izin resmi.
Ia menegaskan bahwa jika pengawasan di tingkat pos diperketat, maka kayu yang sampai ke tempat penampungan harus sudah sesuai dengan prosedur.
Dinas Kehutanan Maluku berharap langkah-langkah ini dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor kehutanan, serta memastikan pengelolaan sumber daya hutan yang lebih transparan dan berkelanjutan.