Ambon, Tribun-Maluku.com: Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar kegiatan Sosialisasi Advokasi Program Bangga Kencana dengan Stakeholder dan Mitra Kerja dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buru.
Kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Buru Ir. Masri, mewakili Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy bertempat di Aula Kementerian Agama Kabupaten Buru, Rabu (7/9/2022)
Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Sarles Brabar, SE. M.Si dan Sekretaris BKKBN Maluku, Mince Ubra, S.Hut. M.Si.
Dalam kesempatan memberikan arahan, Kaper BKKBN Maluku, Sarles Brabar mengatakan, BKKBN sebagai koordinator pelaksanan pergerakan lapangan secara kontinue selalu mengingatkan, serta melakukan orientasi untuk perkuat kebersamaan dalam membangun sebuah kesepakatan, untuk menurunkan stunting hingga tahun 2024 dengan hasil yang maksimal.
Sarles Brabar berharap, buang jauh-jauh sikap ego sektoral lalu mari maju bersama-sama percepat turunkan angka stunting di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dan Indonesia.
Pj. Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Setda Kabupaten Buru itu mengataakan, Pepres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting diterbitkan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.

Yang kemudian diamanahkan kepada BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat.
Formulasi program tersebut dituangkan dalam Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024 (RAN PASTI).
Menurut WHO, batasan Prevalensi Stunting suatu wilayah sebesar 20 persen. Data Tahun 2021 Prevalensi angka stunting di Indonesia adalah 24,4 persen, Provinsi Maluku berada di angka 28,7 persen dan Kabupaten Buru sebesar 31,7 persen.
Untuk itu, diharapkan pada tahun 2024 jumlah tersebut dapat turun hingga 17,7 persen untuk Kabupaten Buru mengikuti target nasional sebesar 14 persen di tahun 2024.
Menurut Djalaludin Salampessy, stunting merupakan masalah nasional yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Untuk dapat mengatasi masalahan stunting dari hulu hingga hilir dan untuk mengurangi angka stunting maka dilakukanlah sosialisasi pencegahan stunting kepada orang tua, dengan cara mengedukasi pasangan-pasangan yang akan menikah atau calon pengantin (Catin).
Terkait hal ini, intervensi dan advokasi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja tetapi juga dilaksanakan oleh sektor lain. Karena tingkat keberhasilan program ini sangat dipengaruhi oleh sektor non kesehatan dengan proporsi dukungan mencapai 70 persen.
Sektor non kesehatan seperti stakeholder KEMENAG, KUA serta instansi Pemerintah Daerah lainnya. Sedangkan mitra kerja antar lainnya Komunitas, Akademis, dan Civil Society Organization (CSO), dapat bekerja sama dan besinergi dalam rangka percepatan penurunan angka Stunting di Kabupaten Buru.
Pj. Bupati Buru Djalaludin Salampessy berharap, kegiatan tersebut dapat melahirkan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting di daerah itu.






