Ambon, Tribun Maluku : Ratusan Sopir yang tergabung dari Asosiasi Supir Angkutan Kota (ASKA) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) Maluku menilai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Muhamad Malawat Tidak becus tangani persoalan Maxim Online di Kota Ambon
Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ASKA dan AKDP, Senin (30/9/2024) di Kantor Gubernur Maluku dan kantor Balai Kota, mereka meminta agar Kadishub Maluku untuk dicopot
Dalam orasinya, Sekertaris ASKA, Teddy Nelwan menilai kalau kadis telah membiarkan angkutan Online, dalam hal ini Maxim beroperasi tanpa mendapatkan ijin dari pihak Pemda Maluku
Menurut Nelwan seperti yang diakui kadis kalau Maxim sudah dua tahun ini beroperasi tanpa adanya ijin
Namun pihak Pemda Maluku terkesan tutup mata dengan apa yang terjadi selama ini, sehingga angkutan kota sangat dirugikan
Nelwan menjelaskan, aksi yang digelar saat ini adalah meminta agar Angkutan Online segera dibekukan dan Terminal difungsikan kembali
Pasalnya terminal Mardika saat ini tidak bisa difungsikan sesuai peruntukannya, karena terminal saat ini sudah menjadi tempat berjualan para pedagang
,”Kami menuntut Regulasi Bagi Transportasi Online (Maxim) dan juga Terkait Dengan Kondisi Situasi Terminal Angkutan Kota,” ujar Nelwan saat berorasi
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Kementrian perhubungan nomor 118, tahun 2018, terkait transportasi Online, menyebutkan setiap armada angkutan harus memiliki ijin operasional, harus berbadan hukum dan memikirkan tarif atas dan tarif bawah
,”Oleh sebab itu, siang hari ini kita menuntut regulasi itu dengan pelanggaran-pelanggaran Maxim sesuai aturan yang ada, mereka harus mendapat sangsi, sangsi yang paling tepat adalah bekukan Online ,”ujarnya
Dirinya mengancam, apa ila tidak dibekukan maka para sopir angkot akan terus melakukan aksi sampai Maxim Online dibekukan
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua ASKA, Poli Nikijuluw pada saat aksi demo
Menurut Nikijuluw mereka meminta agar pemerintah daerah bisa membekukan Maxim Online dan menghadirkan manager dari perusahaan tersebut
Nikijuluw dalam orasinya mengatakan, kehadiran transportasi online membuat pendapatan Angkutan umum mengalami penurunan
Hal ini dikarenakan Pemda Maluku teristimewa dishub tidak pernah melakukan pengawasan
Menurutnya, sudah dua tahun Kadis Dishub Maluku tahu kalau angkutan Maxim tidak pernah memiliki ijin namun tidak pernah mau memedulikan apa yang sementara terjadi terhadap para sopir angkutan
Ia menambahkan, selama ini, angkutan umum selalu dianak tirikan, Pemerintah selalu mengutamakan Transportasi Online yakni Maxim ketimbang sopir angkot.
Padahal menurutnya Angkutan umum lebih awal beroperasi ketimbang Maxim, namun apa yang terjadi saat ini angkutan kota seperti anak tiri saja
Mereka bersikeras untuk segera menyampaikan unek-unek mereka kepada penjabat Pemerintah daerah langsung
Setelah melakukan orasi beberapa jam di depan kantor Gubernur Maluku, akhirnya para pendemo ditemui Kadis Perhubungan Provinsi, Asisten III Setda Maluku Kasrul Selang
Setelah itu kurang lebih 15 perwakilan ASKA maupun AKDP dipersilahkan mengikuti dialog dengan Pemerintah daerah yang diwakili Asisten II, Asisten III Setda Maluku, Kepala Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kasat Satpol Pp, Biro Hukum, dan Kominfo Maluku di ruang rapat lantai 2 Gubernur Maluku