Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Dinkes Kota Ambon Raih Penghargaan Penyetor ZIS Terbesar dari Baznas

    Dinkes Kota Ambon Raih Penghargaan Penyetor ZIS Terbesar dari Baznas

    Pewarta Marven Talla20 Januari 2025
    IMG 20250608 003612

    Ambon, Tribun Maluku : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon sebagai penyetor Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terbesar di kota ini.

    Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi rutin Dinkes dalam mendukung program-program sosial dan keagamaan melalui Baznas.

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen para pegawai muslim di instansinya untuk berbagi dengan sesama.

    “Kami merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam misi mulia Baznas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kerja ikhlas dan kepedulian sosial dari seluruh pegawai,” kata Pelupessy kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

    Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, sekitar 200 pegawai muslim di lingkungan Dinkes diwajibkan menyetor ZIS secara rutin setiap bulan. Dari kebijakan tersebut, Dinkes menyetorkan sekitar Rp 8 juta per bulan ke Baznas Kota Ambon.

    Baznas Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dinkes yang dinilai konsisten dan berdampak besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Pihak Baznas juga berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kota Ambon.

    “Semoga ini memotivasi lembaga-lembaga lain untuk ikut berzakat dan berinfak sebagai wujud kepedulian sosial,” ujar perwakilan Baznas dalam keterangan resminya.

    Penghargaan ini menandai sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam menggalang dana sosial untuk pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Kota Ambon.

    Pemkot Ambon
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDPRD Maluku Usulkan Pembangunan Sarana Olahraga Saat Kunjungi Kemenpora
    Berita Selanjutnya Hadiri Milad BAZNAS ke-24, Pj Wali Kota Ambon Tekankan Zakat sebagai Implementasi Syariat Islam

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Bappeda Malteng Gelar Musrenbang RPJMD

    Kanwil ART/BPN Maluku Tak Punya Data Valid

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.