Ambon, Tribun Maluku : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon sebagai penyetor Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terbesar di kota ini.
Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi rutin Dinkes dalam mendukung program-program sosial dan keagamaan melalui Baznas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen para pegawai muslim di instansinya untuk berbagi dengan sesama.
“Kami merasa terhormat dapat berpartisipasi dalam misi mulia Baznas untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kerja ikhlas dan kepedulian sosial dari seluruh pegawai,” kata Pelupessy kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, sekitar 200 pegawai muslim di lingkungan Dinkes diwajibkan menyetor ZIS secara rutin setiap bulan. Dari kebijakan tersebut, Dinkes menyetorkan sekitar Rp 8 juta per bulan ke Baznas Kota Ambon.
Baznas Kota Ambon menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dinkes yang dinilai konsisten dan berdampak besar bagi masyarakat yang membutuhkan. Pihak Baznas juga berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lain di Kota Ambon.
“Semoga ini memotivasi lembaga-lembaga lain untuk ikut berzakat dan berinfak sebagai wujud kepedulian sosial,” ujar perwakilan Baznas dalam keterangan resminya.
Penghargaan ini menandai sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam menggalang dana sosial untuk pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan di Kota Ambon.






