Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Dinsos Ambon Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

    Dinsos Ambon Salurkan Bantuan Untuk Korban Angin Kencang

    Pewarta Tribun Maluku21 Januari 2014
    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon menyalurkan bantuan tanggap darurat korban angin kencang di desa Seilale dan Latuhalat kecamatan Nusaniwe.
    “Menindaklanjuti kerusakan rumah warga akibat angin kencang di Kota Ambon pada Jumat (17/1), kami telah menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada 29 Kepala Keluarga (KK) di dua desa tersebut,” kata Kepala Bidang Bantuan Sosial, Dinsos Kota Ambon, Henry Terinathe, Selasa (21/1).
    Ia mengatakan, bantuan tanggap darurat tersebut disalurkan sesuai prosedur yang berlaku, berupa kebutuhan pokok yakni beras, minyak goreng dan lainnya untuk jangka waktu dua hari.
    “Bantuan yang disalurkan berdasarkan hasil survey petugas di lokasi kejadian. Sementara kawasan lain yang terkena bencana angin kencang, kami belum mendapat laporan dari kepala desa maupun raja,” ujarnya.
    Menurut dia, hasil survei tersebut menjadi acuan bagi pihaknya untuk menyalurkan bantuan, karena dibutuhkan waktu untuk proses validasi berdasarkan laporan dari kepala desa setempat.
    Pihaknya mengimbau seluruh kepala desa, raja dan lurah, untuk segera menyampaikan laporan ke Dinsos Kota Ambon jika ada warga yang terkena bencana alam.
    “Kepala desa juga diminta untuk tidak menunggu petugas datang untuk melakukan pendataan. Hal ini penting, supaya bisa diberikan langkah penanganan awal kepada para korban,” tandasnya.
    Disinggung bantuan untuk renovasi fisik, Henri menyatakan penanganan tersebut merupakan kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon.
    Kerusakan berupa atap yang rusak dan juga bangunan rumah yang tertimbun pohon, bukan kewenangan pihaknya tetapi BPBD Kota Ambon.
    “Setiap instansi teknis terkait memiliki tupoksi masing-masing. Dinas Sosial bertanggungjawab untuk menangani bantuan sosial, sedangkan untuk fisiknya oleh instansi lain. Kalau soal renovasi atap rumah yang tertimbun pohon, kewenangan BPBD,” ujarnya. (ant/tm)
    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPemkot Tual Bantu Korban Pesawat Jatuh
    Berita Selanjutnya Pemerintah Kota Ambon Upayakan Raih Opini WDP

    Berita Terkait

    edit 28

    Pastikan Nataru Berjalan Aman Dan Lancar, Gubernur Lewerissa: Negara Harus Hadir

    Screenshot 2025 12 17 00 35 22 07 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 978x777

    Pengelolaan Sampah Negeri Laha Siap Jadi Percontohan Kota Ambon

    Screenshot 2025 12 16 23 00 19 94 c0d35d5c8ea536686f7fb1c9f2f8f274 copy 958x777 1

    Kodim 1504 Ambon Dorong Tanam Padi Ladang, Koperasi Merah Putih Disiapkan Jadi Off-taker

    pelindo

    Pelindo Ambon Turun Langsung Cegah Stunting

    edit 26

    Kominfo Maluku Gelar Coffee Morning, Lohy : Wartawan Kritis Kawal Program Makan Bergizi Gratis

    asprov

    Kongres Asprov PSSI Maluku Dibatalkan, Dugaan Pelanggaran Prosedur Kian Terbuka

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Kepemimpinan Maluku 2024, Patut Mencontohi Kepemimpinan Ralahalu

    Hamili Anak Orang, YA Tolak Bertanggung Jawab

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.