Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Dipastikan 2023, Perda Haji Disahkan Oleh DPRD Maluku

    Dipastikan 2023, Perda Haji Disahkan Oleh DPRD Maluku

    Pewarta Daud Rumalatu11 Januari 2023
    IMG 20230111 191555

    Ambon, Tribun Maluku : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, memastikan sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, di tahun 2023 akan disahkan lewat sidang paripurna.

    Kepada wartawan Edison Sarimanela di Rumah Rakyat DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, rabu (11/01/2023), menjelaskan, Rapat internal mitra dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji.

    “Semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun Inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal disahkan saja lewat paripurna dan itu sudah dipastikan ditahun 2023 ini,” ujar Politisi Partai Hanura Provinsi Maluku itu.

    Untuk kepastian kapan diparipurnakan, Menurut Sarimanela, tinggal menunggu putusan pimpinan DPRD, karena kewenangan ada pada pimpinan untuk penetapan paripurna kapan yang penting fungsi dan tanggungjawab Bapemperda sudah selesai dan telah diusulkan ke pimpinan untuk ditetapkan sebagai Perda.

    “Tadi juga dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penetapan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji”, ujarnya.

    Itu artinya , kata anggota DPRD Maluku Dapil I Kota Ambon ini, ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir persidangan paripurna

    Dikatakan juga,sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD Maluku semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal hanya pengesahannya menjadi Perda, ujar Mantan Pengacara itu.

    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaPellata : Kerusakan SMA 17 MBD, Perlu Perhatian Dikbud Maluku
    Berita Selanjutnya Ini Alasannya Bocah Asal Tual Melarikan Diri Ke Dobo

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Keluarga Besar PAAN Ihamahu Dobo Rayakan Natal Bersama

    Humas Polres Buru Bantah Adanya Pembekapan Aktivitas Ilegal di GB

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.