Ambon, Tribun Maluku : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela, memastikan sejumlah Ranperda termasuk Perda Haji, di tahun 2023 akan disahkan lewat sidang paripurna.
Kepada wartawan Edison Sarimanela di Rumah Rakyat DPRD Maluku Karang Panjang Ambon, rabu (11/01/2023), menjelaskan, Rapat internal mitra dengan Bapemperda sudah selesai, dalam pembahasan beberapa Ranperda untuk ditetapkan sebagai Perda termasuk Perda Haji.
“Semua Ranperda baik usulan Pemprov maupun Inisiatif DPRD sudah disetujui, tinggal disahkan saja lewat paripurna dan itu sudah dipastikan ditahun 2023 ini,” ujar Politisi Partai Hanura Provinsi Maluku itu.
Untuk kepastian kapan diparipurnakan, Menurut Sarimanela, tinggal menunggu putusan pimpinan DPRD, karena kewenangan ada pada pimpinan untuk penetapan paripurna kapan yang penting fungsi dan tanggungjawab Bapemperda sudah selesai dan telah diusulkan ke pimpinan untuk ditetapkan sebagai Perda.
“Tadi juga dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang saya ikuti juga telah disinggung ada penetapan sejumlah Perda, termasuk salah satunya Perda Haji”, ujarnya.
Itu artinya , kata anggota DPRD Maluku Dapil I Kota Ambon ini, ada agenda pembahasan dan penetapan perda-perda yang memang sudah diselesaikan lewat pembahasan sampai persetujuan bersama hingga tingkat akhir persidangan paripurna
Dikatakan juga,sesuai prosedur dan mekanisme di DPRD Maluku semua proses Ranperda untuk dijadikan sebagai Perda sudah berjalan sesuai aturan, sehingga tinggal hanya pengesahannya menjadi Perda, ujar Mantan Pengacara itu.