Ambon, Tribun Maluku : Pemerintah kota Ambon bakal melakukan pencarian terhadap hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya tertunda pembayaran
Demikian penjelasan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam Apel Pagi Senin (2/12/2024) di Lapangan Parkir Balai Kota Ambon
Menurut Kaya bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
,”Langkah ini bertujuan untuk memastikan semua hak ASN terpenuhi tanpa penundaan lebih lanjut,”ujar Kaya
Ia menjelaskan, Keterlambatan pencairan hak ini disebabkan oleh kondisi keuangan yang tidak stabil.
Dominggus meminta pengertian dari para ASN terkait situasi tersebut dan menegaskan bahwa Pemkot tidak berniat menahan hak mereka.
Sebaliknya, pihaknya berupaya mencukupi hak-hak pegawai sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia juga berharap nantinya pada proses pencairan selanjutnya berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan ini, para ASN di lingkungan Pemkot Ambon dapat menerima hak-hak mereka secara penuh sebagai bentuk penghargaan atas loyalitas dan pengabdian mereka kepada kota Ambon.