Ambon, Tribun Maluku. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku terus gencar menggalakkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Maluku, sebagai bagian dari upaya sosialisasi. Dan hari ini, Kamis (12/09/2024) Dukcapil menggelar sosialisasi dan aktivasi IKD di Gedung DPRD Provinsi Maluku.
“Sosialisasi dan aktivasi IKD di DPRD ini merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan program ini kepada para wakil rakyat dan mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan dalam mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD,” ujar Kepala Dukcapil Provinsi Maluku, Athryah Daini Samal kepada wartawan di Balai Rakyat Karang Panjang Ambon.
Samal menjelaskan, target pendaftaran IKD secara Nasional yang ditetapkan Ditjen Dukcapil adalah 30 persen dari pemilik E-KTP, sedangkan untuk Provinsi Maluku, sudah mencapai 36 persen.
Menurut Samal, kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan literasi digital.
“Jadi untuk hari ini merupakan hari ketiga kami menjalankan kegiatan ini, dan sampai saat ini sudah berjumlah seribu pendaftar IKD,” kata Samal Bangga
Kegiatan aktivasi IKD di DPRD Maluku diikuti oleh para anggota DPRD, Staf, dan masyarakat umum yang ingin mendapatkan IKD.
Petugas Dukcapil Provinsi Maluku memberikan penjelasan tentang manfaat dan cara aktivasi IKD, serta membantu proses aktivasi bagi yang belum memiliki IKD.
Samal katakan, aktivasi IKD memberikan banyak manfaat bagi masyarakat seperti mempermudah akses terhadap layanan publik, meningkatkan keamanan data pribadi, dan mencegah penipuan identitas.
“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP, KK, dan Akta KJelahiran saat mengakses layanan publik. Hal ini tentu lebih praktis dan efisien,” jelas Samal.
Samal berharap, program aktivasi IKD dapat terus berjalan lancar dan sukses, sehingga dapat meningkatkan literasi digital masyarakat dan mempermudah akses terhadap layanan publik yang aman dan terjamin.