Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku akan mengawasi pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan budidaya udang di Arara, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.
Kepala Disnakertrans Maluku, Ahdar Sopalatu, di Ambon, Selasa (24/2), mengatakan, tim pengawasan akan melakukan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan terkait Izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di PT.Wahana Lestari Investama (WLI) yang menjalankan usaha budidaya udang tersebut.
“Pengawasan ini tidak bermaksud menghambat investasi budidaya udang milik pengusaha nasional, Burhan Uray. Namun, melaksanakan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Proses pengurusan IMTA itu dikenakan Rp10 juta/tahun untuk satu orang tenaga kerja asing.
“Memang konstribusinya strategis untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun, mekanismenya dikoordinasikan agar pengusaha memenuhi kewajibannya secara tertanggung jawab,” kata Ahdar.
Dia mengakui, manajemen PT.WLI juga telah diingatkan saat menghadiri perayaan Imlek 2566 di lokasi kantor di Oping, pulau Seram agar memenuhi kewajiban tersebut dan direspon baik.
“Kewajiban IMTA itu juga melindungi pekerja sehingga kerasan bekerja di perusahaan yang memanfaatkan jasa tenaganya dan manajemen perusahaan memahami ketentuan tersebut,” ujarnya.
Ahdar belum tahu data pasti TKA yang bekerja di perusahaan budidaya udang tujuan pasar ekspor ke AS, Jepang, Tingkok, Korea dan Vietnam.
“Kami mengkoordinasikannya dengan Disnakertrans Maluku Tengah sehingga penanganannya terpadu agar pengusaha tidak merasa berbelit dalam memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan tenaga kerja (Naker), baik asing maupun lokal,” katanya.
Disinggung upah di PT.WLI, dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan dengan Naker lokal disampaikan gaja pokoknya sesuai SK Gubernur Maluku, Said Assagaff yakni Rp1.650.000/orang/ bulan.
“Pekerja juga diberikan uang lembur sehingga Naker kebagian pendapatan bervariasi Rp2,5 juta – Rp3 juta/bulan/orang,” ujar Ahdar.
PT.WLI yang mengembangkan lahan budidaya udang seluas 243 hektare saat ini mempekerjakan sekitar 2.000 Naker. (ant/tm)