Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » Disnakertrans Awasi TKA di Perusahaan Budidaya Udang

    Disnakertrans Awasi TKA di Perusahaan Budidaya Udang

    Pewarta Tribun Maluku24 Februari 2015
    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku akan mengawasi pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan budidaya udang di Arara, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku akan mengawasi pemanfaatan tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan budidaya udang di Arara, pulau Seram, Kabupaten Maluku Tengah.

    Kepala Disnakertrans Maluku, Ahdar Sopalatu, di Ambon, Selasa (24/2), mengatakan, tim pengawasan akan melakukan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan terkait Izin memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di PT.Wahana Lestari Investama (WLI) yang menjalankan usaha budidaya udang tersebut.

    “Pengawasan ini tidak bermaksud menghambat investasi budidaya udang milik pengusaha nasional, Burhan Uray. Namun, melaksanakan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

    Proses pengurusan IMTA itu dikenakan Rp10 juta/tahun untuk satu orang tenaga kerja asing.

    “Memang konstribusinya strategis untuk pendapatan asli daerah (PAD). Namun, mekanismenya dikoordinasikan agar pengusaha memenuhi kewajibannya secara tertanggung jawab,” kata Ahdar.

    Dia mengakui, manajemen PT.WLI juga telah diingatkan saat menghadiri perayaan Imlek 2566 di lokasi kantor di Oping, pulau Seram agar memenuhi kewajiban tersebut dan direspon baik.

    “Kewajiban IMTA itu juga melindungi pekerja sehingga kerasan bekerja di perusahaan yang memanfaatkan jasa tenaganya dan manajemen perusahaan memahami ketentuan tersebut,” ujarnya.

    Ahdar belum tahu data pasti TKA yang bekerja di perusahaan budidaya udang tujuan pasar ekspor ke AS, Jepang, Tingkok, Korea dan Vietnam.

    “Kami mengkoordinasikannya dengan Disnakertrans Maluku Tengah sehingga penanganannya terpadu agar pengusaha tidak merasa berbelit dalam memenuhi kewajiban terkait pemanfaatan tenaga kerja (Naker), baik asing maupun lokal,” katanya.

    Disinggung upah di PT.WLI, dia menjelaskan, berdasarkan pengecekan dengan Naker lokal disampaikan gaja pokoknya sesuai SK Gubernur Maluku, Said Assagaff yakni Rp1.650.000/orang/ bulan.

    “Pekerja juga diberikan uang lembur sehingga Naker kebagian pendapatan bervariasi Rp2,5 juta – Rp3 juta/bulan/orang,” ujar Ahdar.

    PT.WLI yang mengembangkan lahan budidaya udang seluas 243 hektare saat ini mempekerjakan sekitar 2.000 Naker. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaLetkol VH dan Wartawan Metro Maluku Sepakat Berdamai
    Berita Selanjutnya Museum Siwalima Siapkan Materi “Museum Masuk Sekolah”

    Berita Terkait

    edy

    Komnas HAM Permudah Akses Aduan, Kini Bisa Lewat WhatsApp

    edit 14

    Merasa Dilecehkan dan Diintimidasi, Stella Reawaruw Laporkan Oknum Danramil ke Komnas HAM Maluku

    Timotius

    PAMA Apresiasi Kinerja Bupati Aru, Mulai Tunjukkan Hasil Nyata untuk Masyarakat

    edot

    Masjid Batu Tagepe Kini Miliki Fasilitas MCK Dua Pintu, Warga Ucap Terimakasih Bagi Kodim 1504

    ed

    Bongkar Fakta, Ahli Waris Alfons Tegaskan Tanah OSM adalah Tanah Adat Urimessing

    edit 9

    Bukti Keberhasilan Satgas TMMD ke-126 Kodim 1504/Ambon Terpancar Di Senyum Warga 

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Pagelaran Seni Budaya Dan Kisar Bakudapa III

    Hadiri HUT ke 21, Sadali Apresiasi Kepemimpinan 3 Bupati Difinitif, SBB Alami Kemajuan 

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.