Ambon, Tribun Maluku. Dalam momentum memperingati Hari Pahlawan Nasional Pattimura, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menyelenggarakan Dialog Publik dengan tema: Efisiensi Anggaran dan Ketimpangan Fiskal, Maluku dalam Ancaman Struktural.
Dalam dialog yang di lakukan di Ambon beberapa waktu lalu, Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan untuk membahas dampak kebijakan efisiensi anggaran nasional terhadap Provinsi Maluku.
Kondisi Krisis Struktural di Maluku mengakibatkan Provinsi Maluku saat ini menghadapi tingkat kemiskinan sebesar 15,78 % dan pengangguran 6,11 %, termasuk yang tertinggi dari 38 provinsi lainnya di Indonesia.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh kebijakan efisiensi atau pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat, terutama pada program-program pelayanan publik seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan, semuanya merupakan penopang utama pengurangan kemiskinan dan pengangguran.
Wilayah Maluku yang bercirikan kepulauan, dengan 92,4 % wilayah berupa laut, menghadapi tantangan geografis dan fiskal yang unik dan mahal dalam penyediaan layanan publik.
Sayangnya, kebijakan fiskal nasional masih diskriminatif, karena formula Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 hanya memperhitungkan luas darat, bukan laut,” ujar Samson Atapary, Pengurus PDI-Perjuangan Maluku lewat rillisnya pada Tribun Maluku.com, Kamis (5/6/2025) di Ambon.
Di sisi lain, sektor perikanan Maluku menyumbang 12,8 % dari total PDRB nasional sektor perikanan, dan menyimpan 37 % dari total potensi ikan nasional.
Namun, kebijakan bagi hasil perikanan belum memberikan porsi adil kepada Maluku sebagai daerah penghasil.
REKOMENDASI HASIL DIALOG PUBLIK:
- Penghentian Efisiensi untuk Daerah Prioritas Tinggi Kemiskinan dan Pengangguran.
Pemerintah Pusat diminta tidak lagi menerapkan efisiensi anggaran terhadap provinsi dengan tingkat kemiskinan dan pengangguran tertinggi, termasuk wilayah 3T seperti Maluku, mulai Tahun Anggaran 2026 dan seterusnya.
- Revisi Formula Dana Alokasi Umum (DAU) – Afirmasi Laut
Kebijakan afirmatif perlu diterapkan dalam perhitungan DAU, terutama untuk daerah yang memiliki luas laut di atas 75 %. Perhitungan DAU harus memasukkan wilayah laut provinsi (12 mil laut) serta jalur layanan publik antar pulau sebagai bagian dari formula pembiayaan pusat.
- Keadilan Dana Bagi Hasil Perikanan untuk Maluku
Pemerintah diminta menerapkan skema Dana Bagi Hasil (DBH) afirmatif bagi Provinsi Maluku dan 11 kabupaten/kotanya, sebesar 75 % dari kontribusi nasional sektor perikanan.
- Regulasi Penangkapan dan Distribusi Ikan di Wilayah Laut Maluku.
Seluruh kapal yang mendapatkan izin penangkapan di laut Maluku wajib membongkar hasil tangkapan di pelabuhan perikanan di Maluku.
Setiap kapal juga harus memasang GPS aktif 24 jam dan terhubung dengan sistem Radar Pemantauan Kapal, untuk menghindari praktik transshipment ilegal.
Momentum Hari Pattimura adalah pengingat perjuangan rakyat Maluku untuk kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan.
DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku menegaskan bahwa pengurangan ketimpangan fiskal dan perlakuan adil bagi daerah kepulauan adalah bagian dari cita-cita kemerdekaan dan amanat konstitusi.






