Ambon, Tribun-Maluku.com : Tim Komisi VIII DPR-RI yang berkunjung ke Maluku menyerahkan sejumlah bantuan dari kementerian yang merupakan mitra kerjanya kepada pemerintah provinsi senilai Rp2,2 miliar.
Bantuan sosial tersebut diserahkan Ketua Tim Komisi VIII DRP-RI, Achmad Mustaqim dan diterima Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, di Ambon, Selasa (1/11).
Bantuan yang diserahkan di antaranya Rp1,5 miliar dari Kementerian Agama, di mana peruntukan dan penggunaannya akan diatur oleh Pemprov bersama Kanwil Kementerian Agama Maluku.
Sedangkan sisanya Rp746 miliar berasal dari Kementerian Sosial untuk membiayai sejumlah program rehabilitasi sosial di Maluku, diantaranya bantuan asistensi kelompok lanjut usia (Aslut) tahun 2016 sebesar Rp360 juta kepada 900 lansia terlantar. Masing-masing lansia menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per orang selama dua bulan.
Selain itu bantuan kebutuhan pokok senilai Rp15 juta kepada 100 orang Lansia atau Rp150 ribu per orang, bantuan asistensi sosial sebesar Rp181 juta kepada 300 penyandang disabilitas berat, di mana masing-masing memperoleh Rp300 ribu selama dua bulan.
Begitu juga bantuan kebutuhan anak tahun 2016 sebesar Rp40 juta dan dibagikan kepada 200 anak masing-masing sebesar Rp200 ribu per orang selama satu tahun dan bantuan usaha ekonomi produktif sebesar Rp150 juta untuk disalurkan kepada 30 orang korban penyalahgunaan napza, masing-masing sebesar Rp5 juta per orang.
Ketua Tim Komisi VIII, Achmad Mustaqim berharap bantuan yang diserahkan tersebut, dapat membantu penanganan berbagai masalah sosial di Maluku, terutama mengurangi beban penyandang masalah sosial.
“Khusus bantuan dari Kementerian agama, kendati pemanfaatannya akan diatur oleh kanwil Kementerian Agama di Maluku, tetapi diharapkan dapat berdampak memperkuat jati diri Maluku sebagai laboratorium kerukunan umat beragama,” katanya.
Menurutnya, Komisi yang dipimpinnya selalu memanfaatkan kunjungan ke daerah untuk menyerahkan berbagai bantuan dari kementerian terkait yang menjadi mitra kerjanya, sehingga diharapkan dapat berdampak meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengatasi berbagai masalah sosial yang dihadapi.
Wagub Zeth Sahuburua mengapresiasi bantuan kementerian terkait yang diserahkan dan berharap komisi VIII dapat memperjuangkan aspirasi dan rencana pembangunan yang diprogram pemerintah provinsi Maluku di masa mendatang.
Menurutnya, perkembangan pembangunan di Maluku yang semakin pesat, tidak terlepas dari berbagai masalah sosial yang terjadi, terutama peredaran narkotika dan obat-obat terlarang, bertambahnya para penyandang masalah sosial serta kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.
Selain itu, Maluku juga telah dipetakan oleh BNPB sebagai salah satu daerah yang rentan bencana alam gempa bumi dan air pasang (tsunami) karena terletak pada pertemuan tiga lempeng besar dunia yakni Pasifik, Indo Australia dan Eurasia.
Lempeng Indo Australia masuk ke bawah Eurasia, bertemu dengan Lempeng Pasifik sehingga mengakibatkan patahan yang tidak beraturan.
Di samping itu juga rawan bencana banjir dan tanah longsor sebagai akibat perubahan musim timur dan barat, maupun pengaruh iklim dari negara tetangga Australia.
“Karena itu kami berharap perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi di Maluku dengan melakukan berbagai langkah antisipasi bencana alam, sehingga dapat meminimalisasi jatuhnya korban jiwa maupun harta benda saat terjadi bencana,” katanya.