Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Maluku » DPRD Akan Gunakan MoU Untuk Evaluasi Bantuan DKP

    DPRD Akan Gunakan MoU Untuk Evaluasi Bantuan DKP

    Pewarta Tribun Maluku24 Agustus 2015
    DPRD Maluku akan menggunakan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan setiap kelompok nelayan penerima bantuan sebagai dasar pengawasan dan evaluasi.

    Ambon, Tribun-Maluku.com : DPRD Maluku akan menggunakan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan setiap kelompok nelayan penerima bantuan sebagai dasar pengawasan dan evaluasi.

    “Fakta menyalahgunakan bantuan alat perikanan itu memang ada, makanya manajemen pengelolaan kelompok nelayan oleh DKP harus diperketat disertai dengan MoU,” kata anggota komisi B DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin (24/8).

    MoU ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk monitoring dan evaluasi implementasi program dimaksud, agar mereka yang betul menerima bantuan adalah berprofesi nelayan.

    Kemudian bisa memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya, sehingga yang tadi pendapatannya kecil bisa meningkat dan tidak memperjualbelikan alat-alat pemberdayaan yang diberikan pemerintah.

    Menurut Samson, itu merupakan salah satu konsep yang perlu dilakukan dan SKPD juga diminta meningkatkan pengawasan serta evaluasi, karena faktanya setelah DKP memberikan bantuan lalu dianggap selesai.

    Sehingga tidak ada lagi tanggungjawab moral maupun birokrasi untuk bagaimana menguatkan kapasitas keterampilan kelompok penerima untuk lebih baik dalam berusaha dengan fasilitas yang diberikan.

    “Akibatnya SKPD dianggap sebagai santakalus (sinterklas) yang muncul dadakan memberikan hadiah kepada masyarakat, padahal yang kita harapkan adal efek jangka panjang yang diperoleh masyarakat,” ujar anggota DPRD Maluku asal F-PDI Perjuangan ini.

    Dalam satu tahun ada ratusan miliar rupiah dari sektor perikanan dan pertanian digelontorkan untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat, namun angka kemiskinan masih tetap tinggi.

    Padahal penggelentoran dana itu mestinya mendongkrak tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih tinggi dan kemiskinan turun namun ini tidak terjadi.

    “Itu artinya ada yang salah dalam manajemen pengelolaan kelompok nelayan oleh DKP karena masih bersifat sinterklas,” katanya. (ant/tm)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaDPD Gamki Gagal Segel Kantor Demokrat Maluku
    Berita Selanjutnya Mantan Penjabat Bupati Aru Gagal ke Pilkada

    Berita Terkait

    Foto: Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Dr. Tasdiyanto, S.P., M.Si Secara Simbolis Menyerahkan Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025 kepada Penerima Bantuan di Kota Ambon, Kamis (30/10/2025).

    Staf Ahli Menteri PKP Serahkan Buku Tabungan BSPS Kepada Penerima Bantuan di Ambon

    IMG 20251029 WA0004

    GMNI : Stop Eksploitasi Laut Aru

    Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, ST. MT Siap-siap Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Aparatur Sipil Negara di Desa Lala, Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Sabtu (25/10/2025).

    Gubernur: Rumah Menjadi Salah Satu Kebutuhan Basic Human Need

    Sinode

    Pendeta S.I. Sapulette Terpilih Menahkodai Sinode GPM Periode 2025–2030

    IMG 20251025 121716

    Kemenag Maluku Hibah Rp. 250 Juta untuk Pembangunan Gereja Stasi Santo Mikae Atubul Da

    Herman Siamiloy , Anggota Jemaat GPM Pancaran Kasih Klasis Pulau Ambon.

    Peserta Sidang Sinode Diminta Pilih Ketua Sinode Yang Memahami Prinsip-Prinsip Kepemimpinan Dalam Alkitab

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    PAMA Puji Kepemimpinan H. Yamin Pimpin Kemenag Maluku

    Respon Keluhan Warga, Kapolda Perintah Tangkap Pelaku Kejahatan di Pasar Mardika

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.