Tual, Tribun Maluku: DPRD Kota Tual melaksanakan rapat dalam rangka penyampaian dan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) oleh Walikota Tual Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hassan S Borut yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tual, Jln. Ir. Soekarno Hatta, Kel. Lodar El, Kec. Pulau Dullah Selatan, Kota Tual , Kamis (18/4/2024).
Hadir dalam rapat tersebut, Pj Walikota Tual Hi. A. Yani Renuat,. S.Sos. M.Si. MH, Pj Sekda Kota Tual, Rini Atbar, Forkopimda, Anggota DPRD Kota Tual, Pimpinan OPD Lingkup Kota Tual, dan para undangan lainnya.
Wali Kota Tual dalam kesempatan itu mengatakan, untuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Tual tahun anggaran 2023,diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
LKPJ wajib disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat sebagai informasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran untuk dibahas dan rekomendasi dewan perwakilan rakyat yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan untuk penyusunan peraturan daerah.
Untuk itu, Pj Walikota Tual menyampaikan beberapa capaian kerja antara lain.
1. Pertumbuhan ekonomi sebagai gambaran perekonomian daerah yang mengacu pada nilai harga yang terus meningkat dalam 3 tahun terakhir dan pada tahun 2023 tercatat sebesar 5,81 persen dengan sumbangan tertinggi berasal dari lapangan usaha pertanianpertanian, kehutanan dan perikanan.
2. Tingkat pengangguran terbuka menunjukkan perbandingan jumlah angkatan kerja yang belum diserap lapangan kerja sebesar 1,65 persen atau sebanyak 587 jiwa dari 35.597 jiwa angkatan kerja kota tual tahun 2023, capaian ini cukup memuaskan jauh melampaui target 2023 sebesar 11,5 persen.
3. Inflasi yang menjadi gambaran dinamika pasar dan daya beli masyarakat tercatat sebesar 3,23 persen.
4. Tingkat kemiskinan sebesar 20,68 persen dari jumlah penduduk pada tahun 2023 yaitu sebanyak 16.410 jiwa dari 90.007 jiwa pendudukpenduduk, yang mana jika merujuk pada jumlah jiwa.
5. Indeks pembangunan manusia sebagai indikator untuk melihat kualitas hidup masyarakat kota tual ditilik dari dimensi umur panjang dan hidup sehat, dimensi pengetahuan dan dimensi standar hidup tercatat sebesar 69,43 berada pada urutan empat tertinggi di Provinsi Maluku.
Dalam pengelolaan keuangan daerah kota tual tahuan anggaran 2023, perlu disampaikan hal-hal pokok sebagai berikut:
A. Pendapatan daerah kota tual:
Pendapatan daerah sebagai penambah nilai kekayaan bersih periode tahun anggaran berkenan ditargetkan sebesar Rp. 516,998,165,875.00 (Lima Ratus Enam Belas Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta, Seratus Enam Puluh Lima Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu) dan dapat direadirealisasikan sebesar Rp. 522.959.256.720,65 (Lima Dua Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Juta, Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu, Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Koma Enam Puluh Lima) atau 101.15 persen.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari:
1. Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 30,063,699,875.00 ( Tiga Puluh Milyar, Enam Puluh Tiga Juta, Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan, Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dapat direalisasikan sebesar Rp. 25,453,943,642,65 (Dua Puluh Lima Milyar, Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu, Enam Ratus Empat Puluh Dua Koma Enam Puluh Lima) atau 84,67 Persen.
2. Pendapatan tranfer yang ditargetkan sebesar Rp. 466,930,760.000.00 (Empat Ratus Enam Puluh Enam Milyar, Sembilan Ratus Tiga Puluh Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) dapat direalisasikan sebanyak Rp. 482,274,470,675.00 (Empat Ratus Delapan Puluh Dua Milyar, Dua Ratus Tujuh Puluh Empat Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu, Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) atau 102,48 persen.
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 20,003,706,000,00 (Dua Puluh Milyar, Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) direalisasikan sebesar Rp. 15,243,090,293,00 (Lima Belas Milyar, Dua Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Sembilan Puluh Ribu, Dua Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah) atau 78,91 persen.
B. Belanja daerah:
Belanja daerah merupakan kewajiban pemerintah secara financial untuk mendai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Belanja daerah tahun anggaran 2023 ditargetkan Rp. 546,681,904,821,00 (Lima Ratus Empat Puluh Enam Milyar, Enam Ratus Delapan Puluh Satu Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Ribu, Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Rupiah) direalisasikan sebesar Rp. 505,083,332,059,38 (Lima Ratus Lima Milyar, Delapan Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu, Lima Puluh Sembilan Koma Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau 94,70 persen terdiri dari:
1. Belanja operasi ditetapkan sebesar Rp. 389,052,203,645,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar, Lima Puluh Dua Juta, Dua Ratus Tiga Puluh Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 368.372.787.352, 00 (Tiga Ratus Enam Puluh Delapan Milyar, Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) atau 94,68 persen.
2. Belanja modal ditetapkan sebesar Rp. 92.994.541.176,00 ( Sembilan Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Juta, Lima Ratus Empat Puluh Satu Ribu, Seratus Tujuh Puluh Enam Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 89.303.401.221,38 (Delapan Puluh Sembilan Milyar, Tiga Ratus Tiga Juta, Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau 98,02 persen.
3. Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Milyar) dan terealisasi sebesar Rp. 3.028.207.446,00 (Tiga Milyar, Dua Puluh Delapan Juta, Dua Ratus Tujuh Ribu, Empat Ratus Empat Puluh Enam Rupiah) atau 82,73 persen.
4. Belanja tranfer ditetapkan sebesar Rp. 59.635.160.000,00 (Lima Puluh Sembilan Milyar, Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta, Seratus Enam Puluh Ribu) terealisasi sebesar Rp. 44.378.936.040,00 ( Empat Puluh Empat Milyar, Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Juta, Empat Puluh Rupiah) atau Rp. 96,44 persen.
C. Pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah meliput semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berikutnya. Pembiayaan daerah kota tual tahun anggaran 2023 dapat dirincinkan sebagai berikut:
1. Penerimaan pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 32.183.738.946,00 (Tiga Puluh Dua Milyar, Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Rupiah) atau 100,04 persen.
2. Pengeluaran biaya yang ditargetkan sebesar Rp. 2.500.000.000,00 (Dua Milyar, Lima Ratus Juta Rupiah) dan terealisasi seluruhnya.
Lebih lanjut kata Walikota, keseluruhan anggaran belanja untuk pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan selamat tahun 2023 yang dilaksanakan Pemerintah Daerah:
1. Pada wajib urusan pelayanan dasar, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 152.451.823.879 (Seratus Lima Puluh Dua Milyar, Empat Ratus Lima Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 147.985.202.897 (Seratus Empat Puluh Tujuh Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta, Dua Ratus Dua Ribu, Delapan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah) atau 97,07 persenpersen untuk pelaksanaan 66 Program, 152 kegiatan, dan 267 sub kegiatan.
2. Pada urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 34.577.765.700 ( Tiga Puluh Empat Milyar, Lima Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu, Tujuh Ratus Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 33.415.419.938 (Tiga Puluh Tiga Milyar, Empat Ratus Lima Belas Juta, Empat Ratus Sembilan Belas Ribu, Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) atau 96, 64 persen untuk pelaksanaan 42 program, 90 kegiatan dan 178 sub kegiatan.
3. Pada urusan pilihan, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 11.426.747.450 (Sebelas Milyar, Empat Ratus Dua Puluh Eman Juta, Empat Ratus Lima Puluh Rupiah) dab terealisasi sebesar Rp. 11.290.471.800 ( Sebelas Milyar, Dua Ratus Sembilan Puluh Juta, Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu, Delapan Ratus Rupiah) atau 98,81 persenpersen untuk pelaksanaan 17 program, 40 kegiatan, dan 70 sub kegiatan.
4. Pada urusan pemerintahan penunjang anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 111.462.325.075 (Seratus Sebelas Milyar, Empat Ratus Enam Puluh Dua Juta, Tiga Ratus Dua Puluh Lima Ribu, Tujuh Puluh Lima Rupiah) atau 96,7 persen.
Ditambahkan, untuk Dinas PU Kota Tual anggaran program dan kegiatan sebesar Rp. 54.486.429.860 (Lima Puluh Empat Milyar, Empat Ratus Delapan Puluh Enam Juta, Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Enam Puluh Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 57.107.441.448 (Lima Puluh Tujuh Milyar, Seratus Tujuh Juta, Empat Ratus Empat Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah) atau 97,64 persen.
Sedangkan Dinas Perkim, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 13.854.929.000 (Tiga Belas Milyar, Delapan Ratus Lima Puluh Empat Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 13.302.769.870 ( Tiga Belas Milyar, Tiga Ratus Dua Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu, Delapan Ratus Tujuh Puluh Rupiah) atau 96,01 persen.
Untuk Dinsos, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 4.301.761.403 (Empat Milyar, Tiga Ratus Satu Juta, Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu, Empat Ratus Tiga Rupiah) dab terealisasi sebesar Rp. 3.936.967.738 ( Tiga Milyar, Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Juta, Sembilan Puluh Enam Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan) atau 91,52 persen.
Dinas Koperasi, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 6.631.535.000 ( Enam Milyar, Enam Ratus Tiga Puluh Satu Juta, Lima Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah) dan realisasi sebesar Rp. 6.620.456.730 (Enam Milyar, Enam Ratus Dua Puluh Juta, Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Rupiah) atau 99,83 persen.
Dinas Pertanian, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 3.445.002.900 (Tiga Milyar, Empat Ratus Empat Puluh Lima Juta, Dua Ribu Sembilan Ratus Rupiah) atau 96,01 persen.
Dinas Perikanan, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 3.907.135.000 (Tiga Milyar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Juta, Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah) dan realisasi sebesar Rp. 3.865.942.500 (Tiga Milyar, Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Ribu, Lima Ratus Rupiah) atau 98,95 persen.
Dinas Pariwisata, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 345.808.000 ( Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta, Delapan Ratus Delapan Ribu Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 343.700.300 ( Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Juta, Tujuh Ratus Ribu, Tiga Ratus Rupiah) atau 99,39 persen.
Dinas Perindag, alokasi anggaran belanja program dan kegiatan sebesar Rp. 3.728.801.550 (Tiga Milyar, Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta, Delapan Puluh Satu Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) dan direalisasikan sebesar Rp. 3.662.083.550 (Tiga Milyar, Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta, Delapan Puluh Tiga Ribu, Lima Ratus Lima Puluh Rupiah) atau 98,21 persen.