Ambon, Tribun Maluku. Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fauzan Alkatiri mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Maluku, untuk Netral dalam Pemilu tahun 2024 nanti karena ada yang sudah keluar dari jalur.
Sebentar nanti kita semua akan masuk pada tanggal yang penting untuk menentukan nasib Provinsi Maluku ke depan nanti.
Sekaligus saya ingatkan pada Pemilu tahun 2024, khusus di wilayah Maluku ada keunikan tersendiri yang belum pernah terjadi pada Pemilu sebelumnya.
Pernyataan Alkatiri ini disampaikan saat rapat Paripurna DPRD Maluku dalam penyampaian Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD untuk di bahas, di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Kamis (16/11/2023).
Menurut Alkatiri, pihak ingin mengingatkan tentang Netralitas ASN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 2 yang menyatakan bahwa: Setiap ASN harus patuh pada asas Netralitas.
Alkatiri juga ingatkan terkait dengan penggunaan fasilitas Negara untuk kampanye.
“Saya ingatkan dalam forum Paripurna yang berbahagia ini tentang UU Pemilu Pasal 304 yang mengatur tentang Penggunaan fasilitas Negara dalam kegiatan politik,” ucapnya.
Untuk itu, para ASN di daerah ini harus ingat bahwa masa depan demokrasi Maluku sangat tergantung bagaimana kita semua menyikapi Pemilu tahun 2024.
“Maukah kita menghentikan masa depan demokrasi di Maluku,” tanya Alkatiri.
“Ini sangat tergantung pada bagaimana bapak dan ibu semua ada dalam Netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024 nanti,” tutup Anggota DPRD Maluku Dapil SBT itu.