Ambon, Tribun-Maluku.com : DPRD Maluku akan meminta kementerian PU untuk mengevaluasi atau bahkan mencopot kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan Maluku Utara Karena tidak pernah menghadiri undangan dari Komisi C DPRD Maluku.
“Seharusnya sebagai mitra ketika ada undangan untuk rapat koordinasi atau bahkan agenda lainnya harus di hargai, tapi itu sama sekali tidak berlaku bagi kepala BWS Maluku, karena semenjak dilantik Juli 2014 lalu, ,” kata Sadiah Uluputty, anggota Komisi C DPRD Maluku dalam rapat koordinasi antara komisi C dengan mitra komisi C di ruang komisi C Selasa (27/01).
Dijelaskan, ketika ada undangan tidak pernah dihargai satupun padahal semua mitra komisi c lainnya ketika ada undangan langsung datang bertemu atau tatap muka langsung dengan komisi C.
Menurut kader Partai Keadilan Sosial (PKS) ini, cukup banyak persoalan yang harus dibahas antara Komisi C dengan BWS, terutama persoalan Negeri Lima dimana bencana yang terjadi di Negeri Lima sudah lebih dari 2 tahun tapi tidak ada realisasinya, padahal sudah ada anggaran yang dikucurkan ke BWS Maluku untuk penanganan peristiwa jebolnya bendungan Wai Ella di Negri Lima Kecamatan Leihitu kabupaten Maluku Tengah tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Maluku, Fredrik Rahakbauw kepada pers usai rapat koordinasi tersebut, membenarkan adanya undangan yang sudah beberapa kali dilayangkan untuk kepala BWS tapi tidak pernah dihadiri dan baru satu kali BWS penuhi undangan tapi itu hanya kepala bagian tapi bukan pimpinan padahal yang diharapkan adalah pimpinan BWS.
“Kita akan layangkan surat dalam waktu dekat ini dan apabila tidak diindahkan lagi maka kita akan langsung mengusulkan ke kementrian Pekerjaan Umum untuk dilakukan evaluasi, karena BWS berada langsung dibawah komando kementrian hanya saja karena berada di daerah maka tetap harus dapat menghadiri undangan komisi C sedangkan BWS sama sekali tidak pernah menghadiri undangan Komisi,”katanya. (TM7)