Ambon, Tribun Maluku. Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melaksanakan pengawasan tahap II terhadap sejumlah kegiatan fisik yang di biayai melalui APBD dan APBN tahun 2024 di enam kabupaten tersisa dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Djemy Pattiselano kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (28/4/2025) mengatakan, pengawasan tersebut akan di laksanakan dalam minggu ini.
“Sebelum pengawasan ini dilaksanakan, kami telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh mitra komisi. Tujuannya, agar pengawasan dapat mencakup semua titik kegiatan yang di danai baik melalui APBD maupun APBN,” jelas Pattiselano.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Komisi III mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta hampir semua Balai yang mengelola anggaran dari APBD atau APBN.
“Kami akan melakukan evaluasi setelah seluruh rangkaian pengawasan tahap II selesai. Sampai saat ini, hasil evaluasi tahap I belum dapat kami sampaikan, dan nanti akan diumumkan bersamaan dengan evaluasi tahap II,” tambahnya.
Pengawasan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program pembangunan fisik berjalan tepat sasaran dan sesuai perencanaan anggaran.