Close Menu
Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    • Indeks Berita
    • Berita Pilihan Redaksi
    • Seputar Maluku
      • Maluku
      • Pertanian
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Pendidikan
      • Kesehatan
      • Ekonomi
      • Seni dan Budaya
      • Olahraga
      • Opini
      • Artikel
    • Lintas Daerah
      • Ambon
      • Maluku Tengah
      • Aru
      • Buru
      • Buru Selatan
      • Seram Bagian Barat
      • Seram Bagian Timur
      • Maluku Barat Daya
      • Maluku Tenggara Barat
    • Tual
    • Maluku Tenggara
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Hak Jawab
    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Home » Ambon » DPRD Maluku Bentuk Panja LKPJ dan LPKJ Akhir Masa Jabatan

    DPRD Maluku Bentuk Panja LKPJ dan LPKJ Akhir Masa Jabatan

    Pewarta Tribun Maluku23 Juli 2013
    AMBON,Tribun-Maluku.com : DPRD Maluku akhirnya membentuk dua Panitia Kerja (Panja) untuk membahas serta melakukan inventarisasi masalah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2012 serta LKPJ akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2008-2013.

    Rapat pembentukan panja tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw, Senin 22 Juli dan dihadiri anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ tersebut.

    Setiap panja tersebut akan dikomposisikan berdasarkan perwakilan dari 4 komisi dan 6 fraksi yang ada pada lembaga tersebut.

    Untuk Panja LKPJ Gubernur Maluku Tahun 2012 dapat dikomposisikan sebagai berikut : Fraksi Golkar : Abraham Malioy. Fraksi PDI-Perjuangan : Lucky Wattimury. Fraksi PKS : Sudarmo Bin Yasin. Fraksi Demokrat : Asri Arman. Fraksi APN : Temmy Oersipunny dan Fraksi Kebangsaan : Julius Makaruku. Sementara untuk perwakilan komisi diantaranya Komisi A : Melkianus Sairdekut, Komisi B : Marcus Pentury, Komisi C : Muhammad Umarella dan Komisi D : Sabtu Ohoirait.

    Untuk Panja LKPJ akhir masa jabatan Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku pereiode 2008-2013 dapat dikomposisikan antaralain : Fraksi Golkar :Arnolis Laipenny, Fraksi PDI-Perjuangan : Andreas Taborat, Fraksi PKS : Suhfy Majid, Fraksi Demokrat : Chairany Boften, Fraksi Kebangsaan : Habiba Pellu dan Fraksi APN : Ayu Hasanussy. Untuk perwakilan Komisi diantaranya Komisi A : Lutfy Sanaky, Komisi B : Una Farida Umasugi, Komisi C : Everd Kermite dan Komisi D : Djafet Damamain.

    Sohilauw mengharapkan, agar kedua panja yang telah dibentuk ini dapat bekerja maksimal sehingga hasil yang didapati seimbang dan selaras dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang. (TM-06)

    Copyright by: Media Online Tribun-Maluku.com
    Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Berita SebelumnyaMW Ditemukan Tewas Di M3 Digital Printing
    Berita Selanjutnya DPRD Maluku Dihimpit Waktu Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2012

    Berita Terkait

    Screenshot 2025 1027 134333 copy 800x482

    Diduga Campur Tangan dalam Konflik Dati Hatulehar, Latumeten Dinilai Langgar Etika Pelayan Tuhan

    dddd

    Haurissa : Pernyataan Kuasa Hukum Pemerintah Negeri Buka Tabir Konspirasi Tambang Galian C Hative Besar 

    edit 1

    Telusuri Galian C Hative Besar, Antara Perneg Misterius, MoU Gelap, dan Dugaan Aliran Dana

    galan

    Ambil Langkah Tegas, Keluarga Tuhuleruw Boikot Galian C di Negeri Hative Besar

    edy tasso 768x473.jpg

    Guru SDN 15 Ambon Bantah Pernyataan Kadis Pendidikan Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana

    Passo

    Sekdes Passo Diduga Intervensi Pembentukan Tim RKP, Warga Tuntut Transparansi

    Tambahkan komentar
    Tinggalkan Balasan

    Ikuti Kami
    • Facebook 9.606
    • Twitter 2.691
    • Instagram 972
    • YouTube 354
    • LinkedIn 97
    • Telegram 583
    • WhatsApp
    Berita lainnya

    Dana Boss SD Negeri 12 dan SD Negeri 79 tidak transparan

    Bupati Malra Gelar Apel Bersama ASN

    Tribun Maluku | Berita Maluku Terkini
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram LinkedIn Pinterest
    • Redaksi
    • Hubungi Kami
    • Ketentuan Penggunaan
    • Kebijakan Privasi
    • UU Pers dan Pedoman Media Siber
    • Hak Jawab
    © 2025 Tribun Maluku

    Ketik diatas dan tekan Enter untuk mencari. tekanEsc untuk membatalkan.